Penanganan Terpadu Dinsos Kabupaten Probolinggo Berhasil Ungkap Identitas ODGJ Asal Banyuwangi

0
IMG-20260327-WA0004
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Upaya penanganan terhadap masyarakat rentan terus dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo. Kali ini, Dinsos berhasil menangani seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Kecamatan Tongas hingga akhirnya dapat dipulangkan kembali ke keluarganya di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (25/3/2026).

Penanganan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak mulai dari tenaga medis hingga pekerja sosial. Proses ini dimulai sejak klien pertama kali ditemukan hingga akhirnya berhasil diketahui identitas serta alamat keluarganya.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan adanya ODGJ tanpa identitas di wilayah Kecamatan Tongas pada 27 Februari 2026.

“Sejak awal kami memastikan klien mendapatkan penanganan yang layak. Begitu ditemukan di wilayah Kecamatan Tongas, klien langsung dievakuasi ke RSUD Tongas untuk pemeriksaan kesehatan awal sekaligus pembersihan,” ujarnya.

Setelah kondisi klien dinilai cukup stabil, Dinsos kemudian melakukan upaya identifikasi dengan melakukan perekaman data biometrik. Namun dari hasil pengecekan, data klien tidak ditemukan dalam basis data kependudukan.

“Karena tidak ditemukan data identitas, kami melanjutkan penanganan dengan merujuk klien ke RSU Menur Surabaya agar mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif,” jelas Rachmad.

Selama kurang lebih dua minggu menjalani perawatan dan observasi di rumah sakit tersebut, tim medis bersama pendamping sosial terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada klien. Pendekatan ini akhirnya membuahkan hasil ketika klien mulai mampu berkomunikasi dengan baik.

“Alhamdulillah, berkat pendekatan yang humanis, klien akhirnya bisa menyebutkan identitasnya atas nama Hariyanto serta alamatnya di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Dinsos Kabupaten Probolinggo segera melakukan koordinasi dan penelusuran lapangan guna memastikan kebenaran identitas yang disampaikan klien. Dari hasil penelusuran, keluarga klien berhasil ditemukan dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali yang bersangkutan.

“Langkah selanjutnya adalah proses terminasi dan reintegrasi sosial. Kami akan mengantarkan klien ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk serah terima resmi sebelum dipulangkan ke keluarganya,” tegas Rachmad.

Rachmad menambahkan bahwa penanganan ODGJ tanpa identitas memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan, pekerja sosial hingga pemerintah daerah antar wilayah.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ. Penanganan ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga memastikan mereka bisa kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat secara layak,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!