Pemkab Probolinggo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Optimistis Raih WTP ke-13

0
IMG-20260401-WA0006
Bagikan

Sidoarjo, Radarpatroli.com –

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Jawa Timur yang berada di Jalan Ir. H. Juanda, Sidoarjo. Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur yang secara serentak menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Fahmi AHZ didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan secara rinci oleh tim auditor BPK.

“Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” ungkapnya.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Probolinggo dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan optimismenya bahwa Pemkab Probolinggo dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami berharap dapat kembali mempertahankan opini WTP ke-13,” ujarnya.

Kristiana menjelaskan setelah penyerahan LKPD tersebut, Pemkab Probolinggo akan menjalani proses pemeriksaan secara rinci oleh BPK Perwakilan Jawa Timur selama kurang lebih 30 hari.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa LKPD terdiri dari tujuh komponen utama yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih serta catatan atas laporan keuangan (CaLK).

“Dari tujuh laporan tersebut, enam berupa laporan perhitungan, sedangkan CaLK merupakan penjelasan rinci dari seluruh angka yang disajikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang telah berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai regulasi.

“Semua proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran diperiksa secara menyeluruh. Harapannya, jika kembali meraih WTP ke-13, ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!