Pansus DPRD Kota Probolinggo Evaluasi Capaian Program Pemkot Tahun 2025

0
IMG_6862
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo selama satu tahun anggaran. Rabu (08/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Probolinggo ini dihadiri oleh Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan, SH, MH, bersama sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo. Turut hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yulianti serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Rapat pansus ini menjadi forum penting bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Melalui pembahasan tersebut, DPRD dapat melihat sejauh mana program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa pembahasan LKPj dilakukan secara bertahap dengan memanggil masing-masing OPD guna memberikan penjelasan secara rinci mengenai pelaksanaan program kerja selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, pada rapat perdana tersebut pembahasan masih difokuskan pada hal-hal yang bersifat umum sebagai pengantar sebelum masuk pada pembahasan yang lebih detail pada pertemuan berikutnya.

“Untuk rapat kali ini kita mengalir saja terlebih dahulu, karena ini masih pertemuan pertama. Kita masih membahas hal-hal yang sifatnya umum terkait LKPj. Laporan ini kan berkaitan dengan keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo selama satu tahun, apakah program-programnya berjalan baik atau justru ada yang mengalami kendala maupun kemunduran,” ujar Muchlas Kurniawan.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan awal tersebut Pansus baru melakukan pembahasan terhadap laporan dari Dinas Pendidikan Kota Probolinggo. Pembahasan itu menjadi langkah awal sebelum seluruh OPD lainnya turut dimintai penjelasan terkait laporan kinerja masing-masing.

Menurutnya, pada pertemuan selanjutnya yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang, Pansus DPRD akan kembali menggelar dua kali rapat untuk melanjutkan pembahasan serta melakukan klarifikasi terhadap laporan dari OPD lainnya.

“Untuk sementara ini baru Dinas Pendidikan yang kita bahas dan kita selesaikan. Nantinya pada hari Senin akan ada dua kali pertemuan untuk melanjutkan pembahasan dengan OPD lain. Dalam rapat itu kita akan menanyakan sekaligus mengklarifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Muchlas Kurniawan menegaskan bahwa pembahasan LKPj memiliki peran penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui rapat pansus ini, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar terlaksana sesuai dengan indikator, target, serta tujuan yang telah ditetapkan.

“Karena ini merupakan laporan pertanggungjawaban pemerintah kota selama satu tahun, maka perlu kita kaji secara mendalam. Kita akan melihat apakah program-program yang dilaksanakan benar-benar terealisasi, bagaimana tingkat keberhasilannya, serta apakah indikator-indikator yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan LKPj nantinya tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya, tetapi juga akan menjadi dasar perencanaan dan perbaikan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Dari hasil pembahasan ini nantinya kita bisa melihat mana program yang berhasil dan mana yang masih perlu diperbaiki. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun program-program yang lebih baik di masa mendatang, termasuk pada perubahan anggaran tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh kepala daerah setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini merupakan rutinitas tahunan yang memang harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah. Sebagaimana diatur dalam Permendagri, setiap aktivitas dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun sebelumnya harus dilaporkan kepada DPRD dalam bentuk LKPj paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Rey Suwigtyo.

Menurut Rey, melalui forum pembahasan bersama DPRD ini pemerintah daerah dapat menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan sekaligus menerima berbagai masukan dan evaluasi dari pihak legislatif.

Ia berharap proses pembahasan LKPj tersebut dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Alhamdulillah dari berbagai program yang telah dijalankan banyak hal positif yang bisa kita capai bersama. Namun tentu saja masih ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki. Melalui pembahasan bersama DPRD ini kita bisa mengevaluasi semuanya secara terbuka,” ujarnya.

Rey juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menerima berbagai masukan, kritik maupun saran dari DPRD sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kita berharap melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai program pembangunan di Kota Probolinggo dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!