Oknum Kades Di Probolinggo Diduga Serang Wakil Ketua Brigkom TKN Di Lokasi Tambang, Kasus Berlanjut Ke Jalur Hukum
Probolinggo, Radarpatroli
Tindakan tak terarah yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Patemon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Md terhadap M.Joyo menjadi keprihatinan sejumlah pihak.

Seperti diketahui tindakan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) oleh Kades dikabupaten Probolinggo ini awalnya dipicu persoalan tambang galian C di desa setempat, Jumat (10/4/2026) pagi. Pihak penambang merasa keberatan atas kebijakan kades yang meminta dana taktis dengan dalih untuk keperluan Bumdes. Penambang merasa keberatan, mengingat penambangan tanah tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk ijin tambang yang dinilai lengkap (legal).
Entah apa yang ada dipikiran M (Kades), tanpa ada peringatan, M beserta sejumlah orang mendatangi lokasi tambang yang masuk Desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran dan langsung menyerang korban (Joyo). Kejadian ini sempat terekam ponsel dan viral disejumlah akun medsos.
Atas tindakan pengeroyokan tersebut, M. Joyo, warga Dusun Arca RT.16/RW.04 Besuk Kabupaten Probolinggo selaku penanggungjawab keberadaan tambang mengalami sejumlah luka baik luka terbuka maupun luka lebam dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan tidak terima atas kejadian tersebut dan berencana menempuh jalur hukum. Kami berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum, ujar salah satu keluarga korban.

Setelah mendapatkan penanganan medis sekaligus visum, akhirnya korban meneruskan kejadian ini dengan langkah pelaporan kepihak Polres Probolinggo dengan bukti laporan Nomor STTLP/B/77/IV/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR. Yang jelas pelaporan tersebut berisi tindak pidana pengeroyokan Undang undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP.
Keprihatinan terhadap kejadian ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), Prasetyo Eko Karso.
Bagaimanapun kasus ini menjadi atensi bagi DPP Ormas TKN untuk terus menmantau perkembangannya. Setidaknya apa yang dialami oleh anggota Brigkom TKN ini patut disesali. Seharusnya sebagai Kades, bisa mengontrol diri untuk tidak mengambil tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan terlebih kejadian ini ada disekitar wilayah yang dipimpinnya. Kita akan terus memonitor perkembangan kasus ini.tegas pria yang akrab disapa Eko ini.
Keprihatinan yang sama juga diungkapkan Ketua Brigade Komando (Brikom) DPP Ormas TKN, Adisusanto. Menurutnya, tindakan semena mena ini harus diusut tuntas. “Langkah yang diambil Kades dalam menghadapi situasi sepertinya tidak terkontrol. Apapun yang dihadapi, seharusnya tidak disikapi dengan tindakan diluar batas yang justru akan merugikan diri sendiri. Kasus ini akan kita dampingi hingga tuntas.”ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama para pejabat publik, untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan. Tindakan main hakim dan tidak terkontrol dari oknum Kades ini merupakan preseden buruk dari seorang pemimpin yang tidak mengedepankan tindakan persuasif namun justru bertindak tidak professional.
(Tim)
