Anggota Pansus DPRD Kota Probolinggo Masda Putri Amelia Tekankan Pentingnya Transparansi Dan Akuntabilitas
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Masda Putri Amelia, S.I.P., M.A., menyampaikan pandangan kritis sekaligus apresiatif terhadap kinerja Pemerintah Kota Probolinggo sepanjang tahun anggaran 2025. Dalam forum pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), ia menilai bahwa capaian pemerintah patut diapresiasi, namun tetap menyisakan sejumlah catatan penting yang harus menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan di masa mendatang. Senin (13/04/2026).

Menurut Masda, LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Evaluasi ini, kata dia, harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil akhir atau output yang dirasakan masyarakat.
“LKPJ ini adalah ruang kita bersama untuk melihat secara jujur bagaimana kinerja pemerintah. Apakah target yang direncanakan benar-benar tercapai, apakah perencanaan yang disusun sudah tepat sasaran, dan apakah realisasi di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama ini masih ditemukan kecenderungan program yang hanya berhenti pada tahap penganggaran tanpa diikuti hasil yang jelas dan terukur. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi melupakan hasil nyata dari program tersebut. Output dan outcome harus jelas, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Masda juga menyoroti pentingnya identifikasi program prioritas pemerintah daerah. Ia menilai, setiap program yang dijalankan harus memiliki arah yang jelas serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Tidak hanya itu, proses evaluasi terhadap program-program tersebut harus dilakukan secara mendalam agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil evaluasi tahun 2025 harus dijadikan pijakan utama dalam menjalankan program di tahun 2026 serta perencanaan tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, kesalahan atau kekurangan yang terjadi sebelumnya tidak terus berulang.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tapi harus benar-benar kita pikirkan untuk perbaikan di tahun berjalan 2026 dan seterusnya. Jangan sampai catatan yang sama terus muncul setiap tahun,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, indikator keberhasilan pemerintah daerah tidak bisa hanya dilihat dari angka-angka statistik semata. Tingginya persentase realisasi anggaran, menurutnya, belum tentu mencerminkan keberhasilan jika tidak diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat.
“Angka 90 atau bahkan 100 persen itu bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menjawab keluhan masyarakat, menyelesaikan permasalahan yang ada, dan memberikan pelayanan yang maksimal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pendekatan yang lebih responsif dan solutif dari pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat. Pemerintah dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus hadir secara nyata dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Masda menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kinerja pemerintah. Kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Pansus DPRD menjadi instrumen penting dalam menggali secara lebih mendalam berbagai aspek yang perlu dievaluasi. Melalui Pansus, seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi dapat dirumuskan secara lebih terarah untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Pansus ini menjadi wadah bagi kita untuk mendalami setiap detail pelaksanaan program pemerintah. Dari situ kita bisa memberikan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.
Masda berharap, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap proses evaluasi tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan evaluasi yang menyeluruh, transparan, dan berkelanjutan, ia optimistis Pemerintah Kota Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa yang akan datang.
“Pada akhirnya, tujuan utama dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat. Maka setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar berpihak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
