Sorotan Tajam, Anggota Pansus DPRD Kota Probolinggo Eko Purwanto Terhadap LKPJ Pemkot Probolinggo

0
4b164343-6d83-4d95-a0da-4edc6decf28d
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Memasuki hari terakhir kegiatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo, suasana pembahasan semakin mengerucut pada pendalaman substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung dengan intens ini dihadiri oleh Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo bersama seluruh anggota Pansus, serta diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Senin (13/04/2026).

Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. Berbagai catatan, kritik, serta rekomendasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Salah satu sorotan penting disampaikan oleh anggota Pansus DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai PKB, Eko Purwanto, S.Ap. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa penyusunan LKPJ ke depan harus lebih rinci, terukur, dan mampu menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyajian laporan, baik dari sisi detail program, capaian kinerja, hingga transparansi penggunaan anggaran. Hal ini dinilai penting untuk diperbaiki agar DPRD dapat melakukan evaluasi secara lebih objektif dan komprehensif.

“Harapan kami, LKPJ ke depan benar-benar disusun lebih detail dan transparan. Karena dari situ kita bisa melihat sejauh mana program itu benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Eko.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya beberapa catatan evaluasi terkait efektivitas program kegiatan yang dinilai belum sepenuhnya maksimal. Beberapa program bahkan dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Eko turut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa terdapat perubahan persentase pengurangan TPP, dari sebelumnya sekitar 3 persen pada tahun 2025 menjadi rencana 7 persen pada tahun 2026.

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan beban tersendiri bagi ASN, terutama jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang adil dan tepat sasaran. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan efisiensi tersebut benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memiliki urgensi tinggi.

“Dengan adanya efisiensi ini, kami berharap anggaran yang tersedia benar-benar digunakan secara maksimal untuk program yang prioritas. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang sifatnya seremonial saja, sementara kebutuhan masyarakat yang mendesak justru terabaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Eko juga menyinggung pentingnya orientasi program pemerintah yang harus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa perencanaan program harus berbasis pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

Menurutnya, setiap kegiatan yang dirancang harus memiliki nilai manfaat yang jelas serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Hal ini penting agar anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan tidak terkesan mubazir.

Selain aspek anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Pansus. Eko menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa sektor pelayanan yang dinilai belum optimal, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan.

Ia mencontohkan beberapa layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan di dinas terkait yang masih perlu ditingkatkan. Bahkan, menurutnya, ada beberapa target yang belum tercapai dan belum disertai catatan evaluasi yang jelas.

“Kita ini sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal. Kalau pelayanan masih kurang optimal, tentu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah ke depan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun terdapat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan berarti kualitas pelayanan publik boleh menurun. Justru dengan keterbatasan tersebut, pemerintah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di sisi lain, kegiatan Pansus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan tidak hanya menjadi catatan formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

Ketua Pansus bersama seluruh anggota DPRD menegaskan bahwa hasil dari pembahasan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD yang nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam melakukan perbaikan kinerja.

Dengan berakhirnya kegiatan Pansus ini, diharapkan tercipta komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo. Evaluasi yang dilakukan tidak semata-mata sebagai kritik, melainkan sebagai langkah konstruktif untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Momentum ini sekaligus menjadi refleksi penting bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!