Desa Sumberkare Gelar Musdes Penentuan Batas Patok Desa Tahun Anggaran 2025

0
IMG-20251020-WA0011
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penentuan batas patok desa untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumberkare tersebut menjadi agenda penting sebagai langkah awal dalam proses penegasan dan legalisasi batas wilayah administratif desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kepala Desa Sumberkare Sutrisno, Sekcam Wonomerto Iswahyudi, S.Sos., M.Si, Kasi Ekobang Kecamatan Wonomerto Gimo, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonomerto Pungki Tri Anggoro, S.Sos., M.M, serta Kasi Kesra Kecamatan Wonomerto Dody Yusmanto, S.E. Selain itu, hadir pula **Ketua BPD Desa Sumberkare, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekcam Wonomerto Iswahyudi, S.Sos., M.Si, menekankan bahwa kegiatan penegasan batas desa merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Probolinggo sesuai arahan Bupati. Langkah ini dilakukan agar setiap desa memiliki batas wilayah yang jelas dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih maupun permasalahan administratif di kemudian hari.

 “Penegasan batas desa ini memang merupakan kebijakan langsung dari Ibu Bupati. Karena selama ini masih banyak batas desa yang belum jelas atau istilahnya masih ‘jomblo’. Harapannya, dengan adanya pemetaan batas desa ini, nanti bisa digunakan untuk pemetaan PBB name by address. Jadi perangkat desa tidak bingung lagi ketika menagih SPPT atau menentukan wilayah pajak. Dengan sistem name by address, setiap objek pajak sudah punya identitas dan lokasi yang pasti,” jelas Iswahyudi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kejelasan batas desa akan sangat membantu dalam pengelolaan berbagai program pembangunan, baik yang bersumber dari dana desa maupun bantuan pemerintah daerah. Selain itu, penetapan batas desa juga menjadi dasar penting untuk pengelolaan aset desa, penanganan sengketa wilayah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang lebih terarah.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberkare Sutrisno dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan dukungan pihak kecamatan serta seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penentuan batas desa bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum dan tertib administrasi pemerintahan desa.

“Dengan adanya batas patok yang jelas, kita bisa memastikan setiap pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai wilayah kewenangan. Ini juga untuk menghindari potensi konflik antar warga maupun antarwilayah,” ujar Sutrisno.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Sumberkare berkomitmen melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan proses penegasan batas, mulai dari pemetaan, pemasangan patok, hingga penetapan hasil. “Kami ingin semua pihak memahami posisi dan batas wilayah masing-masing. Dengan demikian, hasilnya tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga disepakati bersama oleh masyarakat,” imbuhnya.

Musyawarah Desa berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Setelah sesi penyampaian dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penegasan batas oleh tim kecamatan dan perangkat desa, termasuk rencana pemasangan patok batas di beberapa titik strategis perbatasan antarwilayah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Wonomerto dalam menegakkan tertib administrasi wilayah serta memperkuat dasar pembangunan berbasis data dan tata ruang yang valid. Pemerintah Kecamatan Wonomerto juga berencana melakukan monitoring berkala untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan dokumen batas desa yang sah secara hukum.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Sumberkare menegaskan komitmennya untuk menjadi desa yang tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!