Bupati Gus Haris Umumkan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Untuk Petani Probolinggo
 
                Probolinggo, Radarpatroli
Kabar gembira datang bagi para petani di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/SR.310/M/10/2025 dan mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, atau yang akrab disapa Gus Haris, didampingi Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya, pada Selasa (28/10/2025). Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi sektor pertanian, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pupuk dan tekanan biaya produksi yang selama ini menjadi keluhan utama para petani.
Dalam keterangannya, Bupati Probolinggo Gus Haris menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ia menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi oleh seluruh kios dan pengecer adalah sebagai berikut,
Urea Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak.
NPK Rp 1.840/kg atau Rp 92.000/sak.
ZA Rp 1.360/kg atau Rp 68.000/sak.
Pupuk Organik Rp 640/kg atau Rp 25.600/sak (40 Kg).
“Dengan turunnya harga pupuk ini, kami berharap produktivitas pertanian di Kabupaten Probolinggo dapat meningkat secara signifikan. Petani bisa lebih leluasa dalam mengolah lahan tanpa terbebani harga pupuk yang tinggi. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan petani sejahtera dan pertanian yang berkelanjutan,” ujar Gus Haris.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Ia mengingatkan seluruh kios dan pengecer untuk menjual pupuk sesuai dengan harga resmi, tanpa ada permainan harga di lapangan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kios dan pengecer agar menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Jika ada petani menemukan kios yang menjual di atas harga resmi, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau aparat terkait,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga akan memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Pengawasan akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta kelompok tani dan penyuluh pertanian agar distribusi pupuk tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya yang turut hadir juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan kolaboratif sangat penting untuk mencegah penyimpangan di tingkat lapangan.
“Kami siap membantu Pemkab Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban distribusi pupuk bersubsidi. Jangan sampai ada oknum yang menimbun atau mempermainkan harga, karena kebijakan ini tujuannya murni untuk kesejahteraan petani,” ungkap Dandim 0820/Probolinggo Letkol Iwan Hermaya.
Dengan adanya penurunan harga pupuk ini, para petani diharapkan dapat lebih semangat menghadapi musim tanam berikutnya. Pemerintah optimistis langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan hasil panen, penurunan biaya produksi, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Bersama, kita wujudkan petani sejahtera dan pertanian maju di Kabupaten Probolinggo,” pungkas Gus Haris.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.

 
                       
                      