Dandim 0820/Probolinggo Hadiri Launching Penyerahan BLT DBHCHT Di Kecamatan Krejengan
 
                Probolinggo, Radarpatroli
Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo menghadiri kegiatan launching dan penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), Jumat (31/10), di Pendopo Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan bahwa total penerima manfaat program BLT DBHCHT di Kabupaten Probolinggo tahun ini mencapai 16.193 orang. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Krejengan sendiri terdapat sebanyak 1.026 penerima manfaat.
“Setiap penerima manfaat dalam program BLT DBHCHT mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.384.000 per orang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau,” ujar Dandim 0820/Probolinggo.
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan hak bagi para buruh tani tembakau yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Setiap musim tanam tembakau, pemerintah daerah bersama instansi terkait selalu melakukan rapat koordinasi guna memastikan pengelolaan dana cukai tembakau berjalan tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal dan memantau harga tembakau di pasaran agar tetap stabil dan menguntungkan bagi petani.
“Pemerintah pusat saat ini juga telah menetapkan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi. Semoga kebijakan ini membawa manfaat besar bagi para petani, khususnya di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Di akhir sambutannya, Dandim mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi distribusi pupuk subsidi di lapangan.
“Mari bersama-sama mengawasi kios-kios pupuk. Jika ditemukan penyelewengan harga pupuk subsidi, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai aturan,” pungkas Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Pendim 0820

 
                       
                      