Guru Melek Hukum, Pendidikan Lebih Kuat, Disdikdaya Dan PGRI Probolinggo Gelar Sosialisasi SAE Law Care

0
IMG-20251105-WA0005
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Upaya memperkuat perlindungan dan profesionalisme guru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo, digelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan SAE Law Care di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (4/11/2025).

Dengan mengusung tema“Melek Hukum, Guru Berdaya Mendukung Profesionalisme dan Perlindungan Guru Dalam Tugas Pendidikan”, kegiatan ini diikuti 650 peserta yang terdiri dari Ketua PGRI Kecamatan, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan, serta Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Probolinggo.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim, Ketua SAE Law Care Deni Ilhami, serta Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara.

Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, Asim, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI yang menjadi momentum penting bagi insan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi dengan pemerintah daerah.

“Bulan November ini kita memperingati dua momen besar, yaitu Hari Guru Nasional yang menjadi ranah pemerintah sesuai Keppres Nomor 74 Tahun 1994, serta HUT ke-80 PGRI sebagai ranah organisasi profesi guru,” ujarnya.

Asim menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PGRI Kabupaten Probolinggo dengan Tim SAE Law Care, yang bertugas memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi ASN, khususnya guru. Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan hukum agar para pendidik dapat bekerja dengan tenang dan aman.

“Asasnya sederhana, guru harus melek hukum. Setelah kegiatan ini, kami berharap semua guru memahami batas-batas hukum dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa. Dengan begitu, guru bisa bekerja dengan nyaman, terlindungi, dan tidak khawatir menghadapi risiko hukum,” tegas Asim.

Menurutnya, peran guru yang setiap hari berinteraksi dengan siswa dari berbagai latar belakang sosial memang sangat menantang. Karena itu, pemahaman hukum menjadi penting agar tindakan disiplin di sekolah tidak disalahartikan dan guru tidak merasa terintimidasi dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Guru juga manusia biasa. Dalam mendidik, tentu ada batas kesabaran. Tapi dengan pencerahan hukum seperti ini, guru diharapkan makin profesional, percaya diri, dan tahu bagaimana melindungi diri secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi Pemkab terhadap dedikasi para guru. Meski peringatan Hari Guru Nasional secara nasional jatuh pada 25 November, namun di Kabupaten Probolinggo dilaksanakan lebih awal sebagai wujud perhatian khusus kepada para pendidik.

“Kami ingin memberikan penghargaan dan perhatian lebih kepada para guru di Kabupaten Probolinggo. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” ujar Hary.

Ia juga menekankan bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan teladan masyarakat, sehingga perlindungan hukum dan peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak.

“Guru adalah ujung tombak pembangunan SDM. Karena itu, kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kapasitas guru harus menjadi prioritas utama kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hary menyoroti masih adanya sejumlah kasus hukum yang menimpa guru akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi pendidikan maupun batas kewenangan dalam menjalankan tugas. Untuk itu, pihaknya menggandeng PGRI dan SAE Law Care untuk memberikan edukasi hukum secara menyeluruh.

“Program SAE Law Care ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Probolinggo yang menekankan pentingnya perlindungan serta pemberdayaan guru melalui literasi hukum,” ungkapnya.

Hary berharap, ke depan, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan yang menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Probolinggo. Dengan begitu, seluruh kepala sekolah dan guru dapat menjadi agen perubahan yang mendorong lingkungan pendidikan lebih aman, profesional, dan berkeadilan.

“Kami ingin guru yang melek hukum menjadi contoh di sekolahnya, menularkan pengetahuan dan membangun budaya hukum yang sehat di lingkungan pendidikan. Ini akan menciptakan suasana belajar yang kondusif dan penuh keadilan,” pungkas Hary.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam mutu pembelajaran, tetapi juga kuat dalam perlindungan hukum bagi para pendidik yang menjadi ujung tombak masa depan bangsa.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!