Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Jawaban Kepala Daerah Terkait Raperda Penyertaan Modal Kepada PT Bahari Tanjung Tembaga

0
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Jawaban Kepala Daerah Terkait Raperda Penyertaan Modal Kepada PT Bahari Tanjung Tembaga
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan dari seluruh fraksi, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, perwakilan eksekutif menyampaikan jawaban dan klarifikasi atas berbagai pandangan, saran, serta catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Jawaban tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Probolinggo terhadap masukan legislatif yang bertujuan memperkuat landasan hukum dan aspek transparansi dalam pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

Ketua DPRD Hj. Dwi Laksmi Syntha dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian penting dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penyertaan modal, sekaligus memperkuat kinerja Perseroda Bahari Tanjung Tembaga agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal pembahasan Raperda yang telah ditetapkan melalui hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Probolinggo pada 3 November 2025, proses ini menjadi tahapan lanjutan sebelum Raperda dibahas lebih mendalam pada tingkat panitia khusus (Pansus). Banmus sebelumnya telah menyepakati bahwa pembahasan Raperda ini diprioritaskan mengingat urgensi penyertaan modal sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif juga menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga tidak hanya bertujuan untuk memperkuat permodalan perusahaan, tetapi juga untuk mendorong optimalisasi potensi pelabuhan dan kegiatan ekonomi maritim di wilayah pesisir Kota Probolinggo. Pemerintah berharap, melalui dukungan modal yang memadai, Perseroda tersebut mampu memperluas jaringan usaha, meningkatkan efisiensi layanan, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun demikian, beberapa fraksi tetap menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal, agar benar-benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang strategis bagi penguatan ekonomi berbasis maritim di Kota Probolinggo. Dengan adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!