60 Personel Polres Probolinggo Kota Dilibatkan Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, Targetkan Pelanggaran Berbahaya
Probolinggo, Radarpatroli
Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Polres Probolinggo Kota resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi ini berlangsung secara serentak selama dua minggu, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dan bertujuan menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kota Probolinggo. Tahun ini, operasi mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Ops Lilin 2025”, dengan pendekatan yang lebih menekankan edukasi dan humanisasi dalam penegakan peraturan.

Upacara gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota pada Senin pagi (17/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K, M.I.K. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, serta instansi terkait lainnya.
Kapolres AKBP Rico Yumasri menyampaikan, operasi ini dirancang dengan strategi tiga metode tindakan, yakni preventif, pre-emptif, dan represif. “Yang menjadi fokus utama adalah tindakan preventif dan humanis. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi fatal, maka akan dilakukan tindakan represif baik secara manual maupun berbasis aplikasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik mobile maupun statis,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif menjadi prioritas dalam operasi tahun ini. Para personel yang bertugas diminta profesional, menjaga etika, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta menghindari sikap arogan di lapangan.
“Operasi Zebra Semeru ini mengedepankan prinsip persuasif, edukatif, humanis, dan rekreatif. Teguran akan menjadi langkah awal sebelum penindakan, termasuk penerapan penilangan digital melalui ETLE,” tambah Kapolres.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, yakni,
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara melawan arus lalu lintas.
Kapolres menjelaskan, pelanggaran kasat mata yang membahayakan pengguna jalan juga menjadi fokus utama, seperti pengendara yang tidak memakai helm, kebut-kebutan, serta kendaraan besar yang mengambil ruang jalan secara tidak aman. “Termasuk truk yang tidak menggunakan terpal untuk menutupi muatan karena dapat membahayakan pengendara lain,” tegasnya.
Operasi ini melibatkan 60 personel Polri, didukung unsur terkait sebagai pendukung di lapangan. Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar operasi berjalan maksimal dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut berperan serta dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. “Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Gunakan helm, sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan, dan hormati pengguna jalan lain agar angka kecelakaan menurun,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan. “Jadilah teladan dalam berlalu lintas, ikuti rambu dan marka jalan, serta jangan ngebut. Semua ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Semeru 2025 menekankan pendekatan humanis. Personel dilatih untuk mengedepankan komunikasi persuasif, memberikan edukasi, dan membimbing masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, operasi tidak hanya sekadar menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran jangka panjang bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota berharap tercipta iklim lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, dan menumbuhkan budaya keselamatan yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.
Kapolres menutup arahannya dengan menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. “Keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas polisi, tetapi juga kewajiban setiap pengguna jalan. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman bagi kita semua,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Humas Polres Probolinggo Kota
