Anggaran APBD Untuk Rehabilitasi Tugu Dipertanyakan, Komisi III Gelar Sidak Mendadak

0
Anggaran APBD Untuk Rehabilitasi Tugu Dipertanyakan, Komisi III Gelar Sidak Mendadak
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Anggota DPRD Kota Probolinggo Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Rabu (19/11/2025) siang. Sidak tersebut membuka berbagai temuan penting, mulai dari dugaan ketidaksesuaian informasi anggaran hingga permasalahan utilitas PLN dan provider yang belum ditangani, sehingga dinilai berpotensi menghambat progres pekerjaan secara signifikan.

Anggota Komisi III, Robet Riyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan baru mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut. Berdasarkan informasi awal, proyek ini dianggarkan sekitar Rp384 juta dari nilai penawaran awal sekitar Rp400 juta. Informasi ini kemudian dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU yang menyampaikan bahwa pekerjaan memang dilaksanakan dengan nilai sekitar Rp384 juta.

“Ini perlu kami dalami. Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu, dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal saat pembahasan, kami sudah mengarahkan agar pembiayaannya melalui CSR,” tegas Robet.

Secara desain, proyek rehabilitasi tugu tersebut direncanakan memiliki bentuk seperti menara setinggi lebih dari 11 meter, lengkap dengan ornamen lampu di tiap sisinya. Namun, pembangunan menara tersebut mengalami hambatan karena keberadaan tiang listrik PLN bertegangan tinggi serta tiang provider telekomunikasi yang berdiri semrawut di area kerja. Utilitas ini dinilai mengganggu ruang gerak pekerja dan proses pembongkaran tugu lama.

“Kami berharap pihak pelaksana segera bersurat kepada kami atau pihak terkait agar tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi bisa segera dipindah. Ini penting agar pembongkaran tugu lama dapat dilanjutkan dan proyek selesai tepat waktu,” ujarnya.

Robet juga menyoroti adanya potensi pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam pemantauannya, beberapa pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri, sementara jarak mereka dengan kabel bertegangan tinggi sangat berbahaya.

Meski begitu, Robet menjelaskan bahwa proyek masih memiliki tenggat waktu, mengingat Provisional Hand Over (PHO) dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Namun ia kembali menegaskan bahwa penyelesaian akan sangat bergantung pada penyelesaian masalah utilitas yang hingga kini belum ditangani.

Dari sisi pelaksana, perwakilan CV Jala Rizki menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas PU terkait utilitas yang menghambat. Namun hingga saat sidak dilakukan, belum ada tindakan pemindahan dari pihak terkait.

“Untuk melanjutkan pembongkaran sampai ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi. Kami sudah bertemu Dinas PU dan sepakat bahwa kabel serta tiangnya akan dipindah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkapnya.

Kontraktor berharap pemindahan utilitas segera ditangani agar pekerjaan bisa kembali berjalan optimal dan selesai sesuai target kontrak.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tugu tersebut memang dibiayai menggunakan APBD tahun 2025.

“Dana proyek ini berasal dari APBD 2025 di Dinas PU,” katanya.

Ketika ditanyakan mengenai rekomendasi Komisi III agar proyek dibiayai melalui CSR, Setyorini menjelaskan bahwa proyek tugu ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota. Menurutnya, dari rencana awal tiga tugu, hanya satu yang direalisasikan tahun ini, sementara dua lainnya ditunda dan akan diupayakan melalui CSR ke depan.

Dengan berbagai temuan yang muncul, Komisi III menegaskan bahwa mereka akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan, sesuai aturan, dan tidak membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar. Proyek ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terkait hambatan utilitas agar penyelesaian dapat tepat waktu.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!