DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Jejaring Sosialisasi SK Bupati Tentang Tim Pelaksana Rumah SAE

0
IMG-20251120-WA0005
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Jejaring Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo tentang Tim Pelaksana Rumah SAE (Sehat, Aman dan Empaty), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi menghadirkan layanan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan.

Rakor diikuti oleh 32 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), Muslimat NU, Aisyiyah, GP Ansor, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), STIH Zainul Hasan, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kehadiran banyak pihak ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama untuk membangun jejaring perlindungan yang efektif dan menyeluruh.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono, menegaskan bahwa lahirnya SK Bupati mengenai Tim Pelaksana Rumah SAE merupakan kebijakan daerah yang sangat penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial. Menurutnya, Rumah SAE hadir untuk memastikan adanya ruang layanan yang sehat, aman, serta penuh empati bagi masyarakat yang membutuhkan tempat singgah, pendampingan, pengaduan hingga rujukan layanan.

“Rumah SAE hadir sebagai ruang layanan yang menciptakan suasana sehat, aman dan penuh empati bagi mereka yang membutuhkan tempat singgah, pendampingan, pengaduan maupun rujukan layanan,” ujar A’at.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Rumah SAE sangat bergantung pada kekuatan jejaring dari tingkat kabupaten hingga desa. Karena itu, rakor ini menjadi momentum penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja Tim Pelaksana, termasuk bagaimana integrasi layanan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, A’at juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor seperti fasilitas kesehatan, kepolisian, perangkat desa, pendidikan, pendamping sosial, lembaga masyarakat hingga UPT PPA. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk memastikan alur layanan berjalan cepat, tepat, dan berpihak kepada korban. “Harapannya, Rumah SAE dapat segera terwujud hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan desa ramah perempuan dan peduli anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, A’at menekankan komitmen DP3AP2KB untuk terus mengawal pelaksanaan SK Bupati melalui pendampingan teknis, peningkatan kapasitas tim, penyusunan materi sosialisasi, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala. Ia mengajak seluruh jejaring untuk menjadikan rakor ini sebagai pijakan memperkuat sinergi dan memastikan setiap langkah selalu mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rigustina, memaparkan dasar pembentukan Rumah SAE yang lahir dari kebutuhan akan layanan perlindungan yang cepat, terintegrasi, ramah, dan berempati. Menurutnya, Rumah SAE bertujuan menyediakan layanan yang tidak hanya responsif secara teknis, tetapi juga humanis dalam pendekatan psikososial.

“Rumah SAE ini bertujuan menyediakan layanan sehat dan ramah bagi korban, menjamin keamanan penanganan kasus, meningkatkan empati melalui pendampingan psikososial serta memperkuat jejaring lintas sektor,” terang Tina.

Ia menjelaskan bahwa struktur jejaring Rumah SAE menempatkan DP3AP2KB sebagai koordinator, sementara UPT PPA dan PUSPAGA menjadi pelaksana teknis. Selain itu, dukungan OPD, APH, perguruan tinggi, lembaga masyarakat, dan kader-kader perempuan di tingkat komunitas menjadi pilar penting dalam penguatan mekanisme layanan.

Beberapa mekanisme pelaksanaan Rumah SAE meliputi penerapan alur layanan terpadu, koordinasi berkala lintas sektor, harmonisasi SOP antar instansi, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi. Dengan mekanisme tersebut, Rumah SAE diharapkan mampu memberikan respons penanganan yang cepat, tepat, aman, dan berpihak pada korban.

Sebagai tindak lanjut, Tina memaparkan bahwa pihaknya akan memperkuat kapasitas tim pelaksana, memperluas sosialisasi Rumah SAE kepada masyarakat, mengoptimalkan layanan UPT PPA, serta menetapkan SOP bersama yang menjadi pedoman semua pihak. “Dengan rakor ini, kami berharap pelaksanaan Rumah SAE semakin optimal dan mampu menghadirkan layanan perlindungan yang responsif, aman dan humanis bagi warga Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan yang kuat, terpadu, dan ramah korban. Upaya kolaboratif ini menjadi fondasi penting untuk memastikan perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat memperoleh layanan yang layak, aman, dan penuh empati di seluruh wilayah kabupaten.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!