Cegah Penyebaran TBC, Rutan Kelas IIB Kraksaan Jalankan Program Terapi 3HP Massal

0
IMG-20251121-WA0028
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Rutan Kelas IIB Kraksaan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan program terapi pencegahan Tuberkulosis (TBC) jenis 3HP kepada 57 WBP, Kamis (20/11/2025). Program ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penularan TBC di lingkungan hunian yang memiliki risiko tinggi, terutama bagi WBP yang diketahui pernah melakukan kontak erat atau tinggal sekamar dengan pasien TBC aktif.

Pengawasan ketat dilakukan sejak tahap awal screening hingga pemberian obat, yang dipantau langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kraksaan. Keterlibatan dua instansi kesehatan tersebut memastikan standar pelayanan medis di dalam rutan berjalan sesuai prosedur kesehatan nasional, khususnya terkait penyakit menular yang memerlukan penanganan disiplin dan berkelanjutan.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa pemberian terapi 3HP merupakan upaya preventif yang sangat penting mengingat karakteristik hunian rutan yang padat. Terapi 3HP sendiri adalah kombinasi obat isoniazid, rifapentin, dan piridoksin yang dikonsumsi seminggu sekali selama tiga bulan. Program ini dikenal lebih efisien dan mudah diawasi dibanding terapi TBC pencegahan lainnya yang berdurasi lebih panjang.

“Kami berkomitmen menjaga kesehatan seluruh WBP. Dengan adanya terapi 3HP, kami berharap potensi penularan dapat ditekan secara signifikan. Kesehatan adalah prioritas, dan pencegahan merupakan langkah terbaik,” ungkap Galih.

Senada dengan itu, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan, M. Yasin Zaini, menjelaskan bahwa kolaborasi antara rutan, Dinkes, dan Puskesmas menjadi kunci efektifnya program ini. Menurutnya, bukan hanya pemberian obat yang penting, tetapi juga pengawasan kondisi kesehatan WBP, pemantauan efek samping, dan kedisiplinan dalam menjalani terapi hingga selesai.

“Kami memastikan setiap WBP yang menerima terapi mendapatkan pendampingan yang tepat. Petugas melakukan pemeriksaan berkala untuk melihat respons tubuh terhadap obat dan memastikan tidak ada kendala selama proses terapi berlangsung,” tuturnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo bersama Puskesmas Kraksaan juga memberikan edukasi kesehatan kepada para WBP, mulai dari pentingnya mengenali gejala TBC, cara pencegahan penyebaran penyakit, hingga pentingnya menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan. Edukasi ini diharapkan memperkuat pemahaman WBP tentang bahaya TBC serta meminimalkan stigma terhadap pasien atau WBP yang sedang menjalani pengobatan.

Selain itu, dukungan logistik berupa penyediaan obat-obatan, pencatatan medis, serta penilaian risiko juga dilakukan secara ketat. Setiap WBP penerima terapi tercatat dalam sistem monitoring kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan serta efektivitas program.

Program pencegahan TBC melalui terapi 3HP ini menjadi bagian dari upaya besar Rutan Kraksaan dalam membangun lingkungan hunian yang sehat, aman, dan bermartabat. Dengan populasi hunian yang dinamis dan risiko penularan penyakit yang tinggi, langkah-langkah preventif seperti ini dinilai sangat vital untuk melindungi seluruh penghuni rutan, termasuk petugas.

Melalui sinergi yang solid antara Rutan Kraksaan dan instansi kesehatan daerah, diharapkan kasus TBC di lingkungan pemasyarakatan dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus mendukung program nasional eliminasi TBC tahun 2030. Program ini juga diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi satuan pemasyarakatan lainnya di Kabupaten Probolinggo maupun di wilayah Jawa Timur.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!