Komisi I DPRD dan Bagian Hukum Bahas RAPBD 2026, Dorong Penguatan Pembangunan Kota Probolinggo
Probolinggo, Radarpatroli
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut melalui rapat-rapat komisi di DPRD. Dalam salah satu agenda pembahasan, Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Isah Junaidah, SE, menyampaikan pandangan serta harapan besar terkait arah pembangunan kota yang saat ini terus berbenah.

Dalam penyampaiannya, Isah menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 memiliki peranan strategis dalam menentukan kualitas pembangunan Kota Probolinggo ke depan. Menurutnya, seluruh kebijakan anggaran harus mampu mendukung transformasi dan penataan kota yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
“Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini harapan kami bisa menunjang, mendorong, dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo yang sedang bersolek. Mudah-mudahan dengan adanya motivasi ini bisa merealisasi pembangunan yang akan datang. Sekian dari kami Komisi I dan anggota,” ujar Isah Junaidah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap program prioritas dapat berjalan efektif, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan penguatan institusi daerah. Komisi I juga berharap proses pembahasan dapat menghasilkan keputusan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan L., memberikan penjelasan tentang ruang lingkup pembahasan komisi terkait persiapan finalisasi RAPBD 2026. Menurutnya, rapat komisi menjadi tahapan penting sebelum materi anggaran dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Rapat komisi sebelum persiapan Banggar ini memang masih menjadi tahapan yang harus dilalui. Untuk Komisi I ada lima bagian yang masuk dalam pembahasan, yaitu Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Bagian Umum, dan Bagian Organisasi,” jelas Aditya.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari Komisi I akan diteruskan pada rapat pembahasan Banggar, yang akan menentukan finalisasi alokasi anggaran setiap perangkat daerah. Khusus bagi Bagian Hukum, Aditya menuturkan bahwa terdapat beberapa penyesuaian anggaran tahun depan, termasuk efisiensi pada beberapa program.
“Dari sisi Bagian Hukum, memang ada beberapa efisiensi. Ada pengurangan anggaran, namun pelayanan dan fasilitas hukum tetap harus berjalan dengan baik di lingkup Pemerintah Kota Probolinggo. Komitmen kami tetap menjaga kualitas pelayanan,” tegasnya.
Aditya menambahkan bahwa meskipun anggaran mengalami penurunan, Bagian Hukum tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung kebutuhan hukum pemerintah daerah, termasuk penyusunan regulasi, pendampingan hukum, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

Pembahasan RAPBD 2026 di Komisi I menjadi sorotan utama karena menyangkut perangkat daerah yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, hukum, dan pelayanan dasar organisasi. Para anggota komisi berharap alokasi anggaran dapat memperkuat kualitas regulasi daerah, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih responsif.
Dengan adanya masukan dari berbagai bagian, hasil pembahasan komisi akan menjadi dasar penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar. Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD diharapkan mampu merumuskan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses pembahasan RAPBD 2026 ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab tantangan pembangunan kota sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
