Suasana Rapat Paripurna Memanas saat Golkar Sampaikan Kritik Terhadap R-APBD 2026
Probolinggo, Radarpatroli
Dari ruang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (29/11/2025). Sidang yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD tersebut menjadi forum penting untuk menilai, mengkritisi, dan memberikan rekomendasi strategis terhadap arah kebijakan fiskal daerah tahun mendatang.
Suasana rapat berubah menjadi hangat ketika Fraksi Partai Golkar mulai membacakan pandangan akhirnya. Melalui juru bicaranya, Masda Putri Amelia, Fraksi Golkar menyatakan persetujuan terhadap R-APBD 2026, namun dengan sejumlah catatan tegas dan kritis yang menyoroti aspek transparansi, perencanaan anggaran, serta efektivitas penggunaan aset daerah.
Dalam penyampaiannya, Masda Putri Amelia menyoroti keberadaan program-program yang dinilai muncul tanpa dasar perencanaan yang jelas atau tidak tercantum dalam dokumen perencanaan sebelumnya. Fenomena ini kemudian disebut sebagai “Anggaran Siluman”.
“Visualisasi perencanaan dan pelaksanaan perlu diperkuat pada setiap program, bukan sekadar serapan anggaran. Banyak program yang muncul secara siluman tanpa adanya perencanaan matang sebelumnya,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Fraksi Golkar menilai, praktik seperti ini berpotensi membuka ruang terjadinya kesalahan alokasi anggaran, pemborosan, bahkan penyimpangan. Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Probolinggo untuk memperkuat aspek akuntabilitas, mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan.
Golkar merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal, audit keuangan secara berkala, serta penyediaan informasi publik yang mudah diakses terkait pelaksanaan APBD. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Isu strategis lain yang menjadi sorotan Fraksi Golkar adalah lambatnya realisasi pembangunan Rest Area UMKM di depan Terminal Bayuangga. Padahal, rencana pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim telah disampaikan oleh pemerintah kota sejak beberapa waktu lalu.
Fraksi Golkar meminta pemerintah segera menyelesaikan pembangunan rest area tersebut agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan ruang tumbuh ekonomi baru.
“Rest area UMKM tidak boleh terus tertunda. Ini kebutuhan ekonomi masyarakat yang mendesak dan harus dipercepat dengan memaksimalkan potensi pembiayaan yang ada,” tegas Masda.
Setelah mencermati Nota Keuangan Wali Kota, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Wali Kota, hingga saran Badan Anggaran, Fraksi Golkar menyatakan bahwa R-APBD 2026 telah disusun sesuai mekanisme dan prosedur perundang-undangan.
Fraksi Partai Golkar secara resmi menyetujui R-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa dokumen tersebut tetap harus melalui verifikasi Gubernur Jawa Timur serta penyempurnaan final oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Persetujuan tersebut bukan tanpa syarat. Golkar menekankan perlunya komitmen pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi strategis demi memastikan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memaparkan sejumlah rekomendasi prioritas, antara lain,
1. Pengentasan Kemiskinan dan Daya Saing Ekonomi.
Fraksi meminta program-program penanggulangan kemiskinan diperkuat, tidak hanya dari segi bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik harus memastikan peningkatan kualitas layanan dan pemerataan akses.
2. Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.
Golkar menilai bahwa UMKM harus mendapatkan pembinaan yang lebih terarah, khususnya pelaku usaha mikro yang membutuhkan pendampingan berkala. Selain itu, sektor pariwisata, perikanan, dan industri rumah tangga juga disebut sebagai sektor yang layak diperkuat untuk mendongkrak ekonomi lokal.
3. Infrastruktur dan Lingkungan.
Fraksi Golkar meminta pemerintah serius menangani persoalan banjir, sampah, dan drainase. Pemerintah diminta segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait mekanisme penebangan pohon agar kegiatan pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
4. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan pelayanan pajak daerah, serta memberikan reward kepada wajib pajak yang tertib.
Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyampaikan harapan agar seluruh saran dan catatan yang mereka berikan dapat menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Semoga persetujuan ini, dengan segala catatan dan saran yang telah disampaikan, dapat dijadikan pegangan dan pertimbangan dalam pelaksanaan APBD beserta kebijakannya pada Tahun Anggaran 2026 demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi seluruh rakyat Kota Probolinggo,” tutup Masda.
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa APBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menggerakkan seluruh potensi pembangunan Kota Probolinggo secara berkelanjutan.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris
