Capaian Gemilang, Pemkab Probolinggo Masuk Tiga Besar Optimalisasi Dana DBHCHT 2025
Surabaya, Radarpatroli
Kabupaten Probolinggo kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih penghargaan terbaik ke-3 dalam kategori Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan, termasuk petani, nelayan, guru ngaji, dan pekerja sektor informal lainnya, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana DBHCHT secara optimal.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui DBHCHT. Acara ini digelar di aula Hotel Vaza Surabaya, Rabu (3/12/2025), dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan, akademisi, dan stakeholder terkait.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat, serta arahan penuh dari Bupati Probolinggo untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan menjangkau semua lapisan, khususnya kelompok rentan.
“Alhamdulillah, berkat arahan Bapak Bupati, cakupan perlindungan tenaga kerja rentan tahun 2026 meningkat dari 25.215 menjadi 26.325 pekerja,” ujar Saniwar. Ia menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud mencakup petani tembakau, petani cengkeh, nelayan, guru ngaji, serta pekerja sektor informal lainnya yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Menurut Saniwar, DBHCHT memiliki peran strategis dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Dana ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan administratif, tetapi secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga manfaat pensiun. “Kami berharap dukungan pembiayaan DBHCHT terus meningkat agar perlindungan dapat mencakup lebih banyak pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan rawan risiko,” jelasnya.
Penghargaan ini juga menjadi indikator keberhasilan Pemkab Probolinggo dalam menerapkan pendekatan kolaboratif. Program ini melibatkan koordinasi aktif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta pelaku usaha dan komunitas pekerja rentan. Dengan pendekatan ini, Pemkab Probolinggo dapat memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Ke depan, kami menargetkan DBHCHT tidak hanya menjangkau pekerja rentan dalam jumlah lebih banyak, tetapi juga memperluas cakupan perlindungan dengan layanan yang lebih komprehensif. Tujuannya agar seluruh pekerja di Kabupaten Probolinggo dapat menikmati perlindungan sosial yang inklusif, adil, dan berkeadilan,” imbuh Saniwar.
Bupati Probolinggo, melalui pernyataan yang disampaikan oleh jajaran Disnaker, menegaskan bahwa keberhasilan ini selaras dengan visi Kabupaten Probolinggo menjadi daerah yang SAE. Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing. Peningkatan jaminan sosial bagi pekerja rentan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang kuat dan inklusif, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur dalam mengoptimalkan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk terus berinovasi dan meningkatkan efektivitas program jaminan sosial di tahun-tahun mendatang, memastikan setiap pekerja, khususnya yang rentan, mendapatkan hak-hak perlindungan yang layak.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
