Dinsos Kabupaten Probolinggo Salurkan Bansos Kemiskinan Ekstrem 2025 Ke Warga Desa Curah Tulis
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk kategori Kemiskinan Ekstrem (KE) Tahun 2025 kepada warga Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, pada Senin (8/12/2025). Penyaluran yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menyasar keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan usaha agar lebih mandiri secara ekonomi.

Sebanyak 39 Penerima Manfaat (PM) telah ditetapkan sebagai sasaran program. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya 37 orang yang dapat menerima bantuan tersebut. Dua calon penerima didiskualifikasi karena satu orang diketahui telah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan satu lainnya telah pindah domisili ke luar Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bekti Dinarwati, menjelaskan bahwa masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan harian, melainkan sebagai modal usaha untuk mendorong produktivitas masyarakat miskin ekstrem.
“Kalau mengenai KE kemarin dari 39 penerima itu yang tidak bisa tersalur ada dua. Satu sudah pergi bekerja sebagai TKW dan satunya pindah ke luar Kabupaten Probolinggo sehingga tidak bisa disalurkan,” jelas Bekti.
Ia menegaskan bahwa sasaran program adalah masyarakat yang memiliki embrio usaha atau keinginan kuat untuk memulai usaha baru. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pemantik kreativitas dan kemandirian ekonomi.
“KE ini bantuan sosial bagi masyarakat kita, khususnya perempuan yang punya embrio usaha atau ingin berusaha. Jadi Rp 1.500.000 itu bukan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi untuk kebutuhan berusaha, misalnya sebagai modal,” tambahnya.
Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan, Dinsos akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pendampingan dilakukan untuk melihat perkembangan usaha penerima setelah menerima modal usaha tersebut.
“Ke depannya kami akan melakukan monitoring dan evaluasi, apakah benar bantuan Rp 1.500.000 itu digunakan untuk usaha. Misalnya ada yang jual cilok atau tempura, nanti kami cek perkembangan usahanya,” terangnya.
Bekti menegaskan, keberhasilan program bergantung pada komitmen penerima dalam mengembangkan usaha mereka. Setiap penerima bansos memiliki kewajiban moral untuk memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
“Teman-teman yang mendapat bantuan KE itu bertanggung jawab terhadap perkembangan usahanya. Bantuan ini sebagai embrio modal usaha mereka atau pengembangan usaha yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih jauh, Bekti menekankan bahwa program Kemiskinan Ekstrem tidak hanya bertujuan membantu secara langsung, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Harapan terbesar kita adalah penerima bansos ini nantinya bisa berdaya guna. Mereka bisa mandiri, tidak mengandalkan bantuan dari pemerintah. Kami ingin penerima keluar dari bansos karena sudah mampu berusaha sendiri,” pungkasnya.
Program KE 2025 diharapkan mampu menjadi titik awal perubahan bagi keluarga miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Probolinggo melalui penguatan usaha produktif dan peningkatan kapasitas ekonomi rumah tangga.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
