Pemdes Sumendi Gelar Musyawarah BPD Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan Perdes APBDes 2025

0
IMG_4182
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, hari ini resmi menggelar Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan agenda pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumendi tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan arah pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundangan. Rabu (10/12/2025).

Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sumendi Nasuha, Ketua BPD Lukman, Camat Tongas Rochmad Widiarto, S.Stp, Babinsa Sertu Ardi, Bhabinkamtibmas Bripda Andi Tri, PLD Sinta Trisnayanti, Pendamping Desa Kecamatan Tongas, perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menyusun APBDes yang akuntabel dan tepat sasaran.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Sumendi, Nasuha, menjelaskan beberapa poin penting mengenai arah penganggaran, termasuk rencana pembangunan tahun 2026. Ia menegaskan bahwa Desa Sumendi siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Kegiatan Dana Mandiri Pemerintah (KDMP). Berdasarkan hasil rapat bersama BPD serta analisa kondisi lapangan, pihaknya merencanakan dua kegiatan fisik, yakni di RT 17 dan pada ruas jalan penghubung antar desa. Selain itu, perhatian terhadap penanganan kemiskinan ekstrem dan operasional pemerintahan desa tetap menjadi prioritas.

“Kami tetap mengacu pada regulasi, sambil menunggu mandatori bupati dan turunnya pagu DD dari pemerintah,” ujar Kepala Desa Nasuha.

Sementara itu, Camat Tongas, Rochmad Widiarto, S.Stp, memberikan sejumlah penekanan terkait pentingnya memastikan kesiapan dan kelengkapan administrasi sebelum pengajuan aspirasi. Ia juga menyoroti dinamika pembangunan fasilitas umum yang sering kali menghadapi tantangan serta beragam masukan dari masyarakat.

Dalam pemaparannya, Rochmad turut menjelaskan alur kebijakan pembangunan KDMP, mulai dari arahan pemerintah pusat, pelimpahan kepada pihak terkait, hingga proses pengawasan yang melibatkan kejaksaan, TNI, dan jajaran Kodim.

“Ini semua adalah kebijakan negara. Kita hanya menjalankan. Syukur alhamdulillah, dengan program ketahanan pangan seperti yang berjalan saat ini, Indonesia tidak lagi mengimpor beras dan jagung. Bahkan kelebihan produksi namun harga masih stabil,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menyikapi berbagai isu dan informasi yang beredar di media sosial.

“Jika sudah mengetahui faktanya, mohon diterima secara pribadi dan jangan mudah terprovokasi,” tegas Camat Rochmad.

PLD Kecamatan Tongas, Shinta Trisnayanti, turut memberikan penjelasan terkait rencana anggaran tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil penyepakatan Musyawarah desa BPD dalam dokumen RKP Desa. Ia menyebutkan bahwa terdapat dua kegiatan fisik yang diajukan, yaitu perbaikan jalan  di  RT 17 dusun Sumendi Barat  (wilayah SD Sumendi 2 menuju selatan) dan peningkatan jalan penghubung antar desa yang menghubungkan wilayah Dusun Polay RT 05 dengan Dusun Sentong Bayeman.

“Jika pagu anggaran nanti turun dan tidak mencukupi, maka terpaksa harus dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan anggaran, dan tetap memakai skala prioritas ” terang Sinta saat menutup sesi penyampaian.

Dengan selesainya pembahasan dan penyepakatan pada musyawarah ini, penyusunan Raperdes APBDes 2025 Desa Sumendi memasuki tahap berikutnya sebelum ditetapkan secara resmi. Pemerintah Desa berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!