GABUNGAN 16 LSM SIDOARJO GERUDUK KANTOR BAWASLU SIDOARJO

0
IMG-20241105-WA0004
Bagikan

SIDOARJO, RADAR PATROLI –
LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) beserta Gabungan 16 LSM Sidoarjo mendatangi Kantor Banwaslu Sidoarjo di jalan Pahlawan, Senin (4/11/2024). Kedatangan gabungan 16 LSM sidoarjo untuk meminta lembaga BAWASLU menggunakan tupoksinya terutama dalam mengawasi tindak tanduk terutama pada kepala desa di Pilkada di kabupaten Sidoarjo yang akan datang.

GABUNGAN  16 LSM sidoarjo yang dipimpin bupati LSM LIRA  Winarno, ST, SH, M.Hum, ke kantor penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut tidak lain untuk menanyakan kinerja Bawaslui Sidoarjo terkait pengawasan dan penindakan terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak tahun 2024 ini.

Kami bersama 16 LSM Sidoarjo datang ke  kantor Bawaslu untuk menanyakan dan mendorong Bawaslu agar melakukan tugasnya dengan profesional dan tidak harus menunggu laporan masyarakat dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum kepala desa yang sudah viral di media”. terang Winarno ST SH MHum.

Winarno ST SH MHum juga menegaskan jangan sampai ada disintegrasi di lapisan masyarakat bawah hanya karena kerja Bawaslu yang tidak profesional “Dengan sumber anggaran yang besar dan sumber daya yang cukup seharusnya Bawaslu lebih cepat mengantisipasi dan menindak setiap kejadian pelanggaran pemilu, masak harus ada laporan dari masyarakat mereka baru bertindak. Dan jangan sampai terjadi disintegrasi di lapisan masyarakat bawah karena ulah Bawaslu yang tidak bekerja dengan profesional ” lanjutnya Bupati LSM Lira

Menanggapi kedatangan Gabungan 16 LSM sidoarjo Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho akan mendalami informasi tentang dugaan pelanggaran Pemilu di Hotel Move N Pick Surabaya dan juga dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedung Sumur Kecamatan Krembung. “Kita akan mendalami peristiwa di Move N Pick dan dugaan pelanggaran pemilu oleh Kades Kedung Sumur Kecamatan Krembung. Untuk pertemuan di Move N Pick biasa Bawaslu Provinsi melakukan komunikasi dan koordinasi, dengan saling share informasi. Biasanya share informasinya sering terlambat. kami menerima informasi terkait pertemuan di Move N Pick satu hari setelah acara tersebut dan untuk masalah Kades Kedung Sumur kami sudah memerintahkan Panwascam Krembung untuk melakukan pendalaman dan apabila ada temuan akan kita tindak lanjuti.” tegasnya Agung Nugroho(ysf/rif) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!