Fraksi PKS Dorong Perda Yang Melindungi Nelayan Kecil Di Kota Probolinggo

0
IMG-20251215-WA0022
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil serta Pembudidaya Ikan. Rapat tersebut dipimpin oleh Tri Atmojo Adip, S.S.Pt, sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan.

Dalam penyampaiannya, Tri Atmojo Adip menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi nelayan kecil dan pembudidaya ikan, khususnya melalui fasilitasi bantuan dan penguatan usaha agar taraf hidup mereka dapat meningkat.

“Raperda ini fokus pada bagaimana negara hadir untuk melindungi nelayan dan pembudidaya ikan, baik melalui bantuan, pelatihan, maupun kebijakan yang mendorong peningkatan usaha agar mereka bisa lebih sejahtera,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam raperda tersebut adalah pemberian asuransi nelayan oleh pemerintah, sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang tinggi di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, raperda juga mengatur mengenai pelatihan peningkatan kapasitas bagi nelayan dan pembudidaya ikan agar mampu mengelola usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan.

“Pelatihan menjadi penting agar nelayan dan pembudidaya ikan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bagaimana mereka bisa mandiri dan berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri Atmojo Adip menekankan bahwa raperda ini juga mengatur fasilitasi akses permodalan melalui kerja sama dengan sektor perbankan. Pemerintah daerah diharapkan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani nelayan dan pembudidaya ikan dengan lembaga keuangan, sehingga proses pembiayaan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Di dalam perda nanti akan ada pengaturan fasilitasi dengan perbankan, agar akses modal lebih mudah, baik dari sisi proses maupun persyaratan. Pemerintah berperan sebagai penghubung, bukan sekadar menjalankan program,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut bertujuan agar bantuan dan dukungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil serta pembudidaya ikan di Kota Probolinggo diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Rapat Pansus ini menjadi langkah awal DPRD Kota Probolinggo dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak kepada nelayan dan pembudidaya ikan, sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!