Desa Laweyan Raih Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi Dari Bupati Probolinggo
Probolinggo, Radarpatroli
Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi dari Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Laweyan, Idris Hidayatulloh, dalam acara resmi yang digelar di Kantor Bupati Probolinggo pada Jumat (12/12/2025).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas hingga ke tingkat desa.
Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan dan pemberian penghargaan Desa Anti Korupsi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya anti korupsi sejak dari lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, sehingga harus menjadi contoh dalam penerapan prinsip kejujuran dan akuntabilitas.
“Desa Anti Korupsi bukan hanya sekadar predikat atau penghargaan, tetapi harus diwujudkan melalui praktik pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Haris.
Sementara itu, Sekdes Laweyan Idris Hidayatulloh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Desa Laweyan. Ia menyebutkan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya kerja sehari-hari,” ujar Idris Hidayatulloh.
Ia menambahkan, ke depan Pemerintah Desa Laweyan akan terus melakukan pembenahan administrasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga.
Melalui penghargaan ini, diharapkan Desa Laweyan mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
