DPMD Kabupaten Probolinggo Perkuat Harmonisasi Program Bupati, 145 Desa Raih Status Mandiri Tahun 2025

0
IMG-20251218-WA0005
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan harmonisasi, sinkronisasi, serta penguatan program kerja Bupati Probolinggo menuju desa yang kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan strategis tersebut diikuti oleh 325 kepala desa se-Kabupaten Probolinggo dan dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deny Ilhami, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Khoirul Anwar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekda Ugas Irwanto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari, dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris, menyerahkan piagam penghargaan Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2025 kepada 145 desa yang telah berhasil mencapai status desa mandiri.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis kepada Desa Klaseman Kecamatan Gending, Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan, Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, Desa Branggah Kecamatan Lumbang, Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Desa Kalikajarkulon Kecamatan Paiton, serta Desa Klampok Kecamatan Tongas.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang Lomba Desa Kabupaten Probolinggo Tahun 2025. Juara I diraih Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, Juara II Desa Bulujaran Lor Kecamatan Tegalsiwalan, dan Juara III Desa Purut Kecamatan Lumbang. Masing-masing trofi dan piagam penghargaan diterima oleh kepala desa yang didampingi Ketua TP PKK Desa serta camat setempat.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menyampaikan bahwa capaian pembangunan desa pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat signifikan, khususnya dalam peningkatan status kemandirian desa. Menurutnya, Indeks Desa Mandiri (IDM) menjadi indikator utama dalam menilai kemajuan desa dengan enam dimensi penilaian.

“Indeks desa ini meliputi enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa,” jelas Munaris.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 sebanyak 145 desa atau sekitar 44 persen dari total 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah berstatus desa mandiri. Angka tersebut bahkan melampaui target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 130 desa mandiri.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah desa bersama para pendamping desa yang setiap hari turun langsung ke lapangan dan bergelut dengan dinamika pembangunan desa,” terangnya.

Dalam aspek pengelolaan keuangan desa, Munaris menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke seluruh desa, sementara tahap kedua telah terealisasi di 324 desa. Meski demikian, terdapat kendala pada 43 desa akibat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.

“Regulasi tersebut berdampak pada keterlambatan penyerapan di sejumlah desa. Namun demikian, kami terus melakukan pendampingan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Munaris juga menekankan bahwa Kabupaten Probolinggo telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Bahkan, pada tahun 2025 Kabupaten Probolinggo berhasil menempati peringkat ketiga se-Jawa Timur dalam penerapan cash management system (CMS).

“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan pentingnya harmonisasi dan penyatuan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang benar-benar mandiri. Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Seluruh program strategis pemerintah pusat maupun daerah harus berangkat dari desa,” tegasnya.

Bupati Haris juga menyampaikan bahwa selama sepuluh bulan masa kepemimpinannya, Kabupaten Probolinggo telah meraih 27 penghargaan di tingkat nasional dan provinsi. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan untuk berpuas diri.

“Penghargaan ini bukan untuk dibanggakan semata, tetapi menjadi pemicu agar kita semua bekerja lebih cepat, lebih serius, dan lebih berdampak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kemandirian desa tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Desa mandiri itu harus mandiri secara ekonomi, sosial, dan tata kelola. Tata kelola menjadi kunci utama karena menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Tidak lupa, Bupati Haris mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga integritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menegaskan peran camat ke depan sebagai manajer wilayah.

“Camat harus menjadi CEO di kecamatan dan kepala desa juga harus menjadi CEO di desanya masing-masing. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dari bawah,” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati Haris berharap desa-desa di Kabupaten Probolinggo terus bergerak maju dan menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.

“Kabupaten Probolinggo akan hebat bukan karena bupatinya, tetapi karena desa-desanya bergerak dengan luar biasa. Tanpa desa yang kuat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak akan bisa bekerja dengan cepat dan maksimal,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!