Desa Wonorejo Wonomerto Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2025
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan Monev tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wonorejo Siti Sahada, Bendahara Desa Wonorejo Su’eb, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Wonomerto. Turut hadir Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM., Sekretaris Camat Wonomerto Iswahyudi, S.Sos., MSI., Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Wonomerto Gimo, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonomerto Pungki Tri Anggoro, S.Sos., MM., Ketua BPD Desa Wonorejo Umiyatul Hasanah, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto Gilang Prestasi, perangkat desa, serta undangan lainnya.
Setelah pelaksanaan evaluasi administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lapangan oleh tim kecamatan. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah pembangunan paving di Dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Wonorejo, yang merupakan bagian dari program pembangunan fisik Dana Desa Tahap I Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonorejo Siti Sahada menyampaikan bahwa seluruh program pembangunan desa yang direncanakan diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta Monev untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim monitoring yang telah bersedia hadir di desa kami untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan di Desa Wonorejo. Dana Desa ini memberikan manfaat besar bagi desa kami dan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Siti Sahada.
Ia juga berharap kegiatan Monev ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, sehingga pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan desa oleh pihak kecamatan. Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah desa.
“Kami sebagai tim pembina desa ingin mengecek langsung bagaimana proses pengelolaan Dana Desa di Wonorejo, apakah sudah sesuai dengan draft perencanaan dan regulasi yang ada. Pengecekan lapangan ini penting untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai,” jelas Rasyidhi.
Ia juga menyinggung adanya kendala dalam pembayaran upah pekerja akibat adanya regulasi baru dari Kementerian Keuangan, yakni PMK Nomor 81. Menurutnya, aturan tersebut berdampak pada proses pembayaran upah tenaga kerja yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
“Kami berharap ke depan, khususnya dalam penyusunan APBDes Tahun 2026, hal ini bisa diantisipasi dengan penganggaran yang tepat agar pembayaran upah pekerja dapat dilakukan sesuai aturan. Ini menjadi tanggung jawab tim pengelola dan penyusun anggaran desa,” tambahnya.

Rasyidhi menegaskan harapannya agar ke depan proses pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan kejanggalan serta tetap aman sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Desa Wonorejo bersama Kecamatan Wonomerto berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola Dana Desa yang profesional demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
