Legislasi Daerah Diperkuat, DPRD Probolinggo Fokus Hasilkan Perda Berkualitas

0
IMG_4489
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari tahapan pembentukan dan pembahasan peraturan daerah (Perda) yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Rapat tersebut menjadi forum strategis antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan berbagai program legislasi daerah demi memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Probolinggo. Senin (22/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin menjelaskan bahwa program pembentukan Perda yang akan dilaksanakan pada masa-masa sidang berikutnya di tahun 2026 mencakup seluruh tahapan yang masih berjalan. Baik Raperda yang telah melalui proses sinkronisasi dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM maupun di tingkat provinsi, seluruhnya kembali masuk dalam program pembahasan hingga benar-benar terbentuk menjadi Perda secara utuh.

“Program pembentukan Perda yang akan dilaksanakan ke depan ini tidak ada tahapan yang terlewat. Semua Raperda yang belum selesai, baik yang sudah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi di Kemenkumham dan provinsi, itu masuk lagi sampai terbentuknya Perda secara utuh,” ujar dr. Aminuddin.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat cukup banyak Raperda yang sedang dalam proses pembahasan, baik yang merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya maupun usulan pembentukan Perda baru. Di antaranya menyangkut penguatan regulasi usaha mikro, pengaturan pedagang kaki lima (PKL), hingga wacana pembahasan kembali terkait Badan Narkotika Kota Probolinggo.

“Dulu Badan Narkotika sebetulnya sudah ada, namun itu kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kemudian di tingkat kabupaten/kota dihilangkan. Kalau itu kebijakan pusat, tentu kita akan menunggu petunjuk dari atas, namun kita siapkan kajiannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa salah satu indikator kinerja DPRD adalah produktivitas dalam menghasilkan Perda. Semakin banyak Perda yang berkualitas dan tepat sasaran dihasilkan, maka semakin kuat pula dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan di daerah.

“Intinya, salah satu kinerja DPRD adalah semakin banyak Perda yang dihasilkan maka semakin bagus. Dulu pernah, setahun bisa menghasilkan hingga 30 Perda terbaik, termasuk Perda wajib seperti APBD dan lainnya. Semakin banyak Perda yang dihasilkan, tentu semakin memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan seluruh kegiatan di Kota Probolinggo,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, A.Md, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya yang sempat tertunda akibat kendala administrasi.

“Alhamdulillah hari ini kita melanjutkan Paripurna yang minggu lalu belum bisa dilaksanakan karena ada kendala administrasi yang belum selesai. Hari ini semua Raperda yang diusulkan, baik dari eksekutif maupun legislatif, sudah kita paripurnakan,” ungkap Santi.

Ia menambahkan, dari sejumlah Raperda yang telah diparipurnakan, terdapat beberapa yang masih harus melalui tahapan evaluasi Gubernur Jawa Timur. Setelah proses evaluasi tersebut rampung, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ada beberapa Raperda yang harus dievaluasi Gubernur, sehingga kita menunggu hasilnya. Setelah itu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Santi berharap, berbagai Raperda yang dibahas, termasuk yang berkaitan dengan pedagang kaki lima, pencegahan narkotika, dan regulasi lainnya, dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo.

“Semoga dengan adanya Raperda ini, semua yang telah kita tetapkan bersama eksekutif dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang kuat, transparan, dan berlandaskan regulasi yang jelas demi kemajuan Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!