Kecamatan Lumbang Gelar Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor Bagi 25 UMKM
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dan diserahkan kepada sebanyak 25 pelaku UMKM lintas sektor, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas aset usaha UMKM sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa. Program sertifikasi ini juga menjadi bentuk sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat keamanan, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah ini dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kepala BPN Kabupaten Probolinggo Agus Santosa, SP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edi Suryanto, Camat Lumbang Budi Utomo, S.Sos., MM, Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Kav. Edi Surnoto, Kapolsek Lumbang AKP Yuliyana, SH, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo H. Firdaus Amin AG, ST, Dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Gerindra Reno Handoyo, seluruh kepala desa se-Kecamatan Lumbang, serta para pelaku UMKM lintas sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menekankan pentingnya sertifikasi hak atas tanah, tidak hanya bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi lembaga pendidikan, yayasan, sekolah, pondok pesantren, dan madrasah. Menurutnya, sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalisasi potensi konflik di tengah masyarakat.
“Masih banyak aset di Kabupaten Probolinggo yang belum tersertifikasi. Dengan adanya sertifikat, risiko konflik di masyarakat dapat dikurangi dan kepastian hukum bisa terjamin. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi bagi UMKM ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah melalui DKUPP untuk mendorong penguatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah. Bupati menegaskan bahwa proses sertifikasi ini mudah dan tidak dipungut biaya.
“Banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan aset usahanya, padahal prosesnya mudah dan gratis. Harus gratis. Sertifikasi ini penting agar UMKM kita bisa berkembang lebih baik,” tegasnya.

Selain sertifikasi hak atas tanah, Bupati juga menyinggung pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Menurutnya, sertifikasi halal akan meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar, serta memberikan jaminan kepada konsumen.
Lebih lanjut, Gus Haris menekankan bahwa UMKM merupakan basis utama perekonomian daerah, termasuk dalam mendukung konsep pengembangan pariwisata dan sektor lainnya. Tanpa UMKM yang kuat dan berputar dengan baik, perekonomian desa akan tertinggal.
“Basis perekonomian kita adalah UMKM. Kalau UMKM bergerak, ekonomi desa ikut bergerak. Oleh karena itu, data UMKM harus masuk dan terdata dengan baik di dinas terkait agar program bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia juga meminta DKUPP dan seluruh kepala desa untuk aktif berkoordinasi dalam mendata UMKM yang ada di wilayah masing-masing. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan prioritas bantuan dan program pengembangan UMKM ke depan, termasuk yang akan dimatangkan pada tahun 2026.
Sementara itu, Camat Lumbang Budi Utomo, S.Sos., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas pelaksanaan program sertifikasi hak atas tanah bagi UMKM di wilayahnya. Ia menilai program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha di Kecamatan Lumbang.
“Program ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di Kecamatan Lumbang,” ujar Budi Utomo.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk terus mendorong warganya, khususnya pelaku UMKM, agar segera mendaftarkan aset usaha dan mengikuti berbagai program pembinaan yang disediakan pemerintah daerah.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menjelaskan bahwa program SHAT lintas sektor ini merupakan bagian dari strategi penguatan UMKM agar lebih berdaya saing dan memiliki legalitas usaha yang kuat. Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah mengakses permodalan serta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM penerima manfaat. Mereka mengaku bersyukur karena kini memiliki kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk menjalankan usaha, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan meningkatkan perekonomian keluarga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap UMKM lintas sektor di Kecamatan Lumbang dan wilayah lainnya dapat tumbuh lebih kuat, mandiri, serta menjadi pilar utama dalam mendorong perekonomian desa dan daerah secara berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
