Perlintasan Rawan Kini Terjaga, Dishub Probolinggo Bertindak Cepat

0
WhatsApp-Image-2026-01-02-at-19.34.39-1
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo secara resmi menerima serah terima pos jaga perlintasan kereta api beserta kelengkapannya dari Dishub Provinsi Jawa Timur pada Jumat (2/12/2026), meski proses administrasi hibah belum sepenuhnya rampung.

Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari pembangunan sarana keselamatan perkeretaapian melalui program Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Melalui program ini, Dishub Provinsi Jawa Timur membangun sejumlah pos jaga dan fasilitas pendukung di beberapa titik perlintasan kereta api yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Adapun lokasi perlintasan yang telah mendapatkan pembangunan meliputi JPL 24, JPL 26, dan JPL 31 yang berada di Kecamatan Leces, serta JPL 33F di Kecamatan Tegalsiwalan. Keempat titik tersebut merupakan perlintasan dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang lebih optimal demi melindungi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Penyerahan pos jaga dilakukan langsung oleh tim Dishub Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo, Mochammad Kartono. Meski belum disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah secara resmi, operasional pos jaga tetap dijalankan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, percepatan pemanfaatan pos jaga tersebut dilakukan tanpa menunggu rampungnya proses administrasi hibah.

“Walaupun secara administratif BAST hibah masih dalam proses, namun dari sisi keselamatan kami tidak bisa menunggu. Pos jaga ini langsung kami manfaatkan agar fungsi pengamanan di perlintasan sebidang bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Kartono menjelaskan, keberadaan pos jaga beserta kelengkapannya seperti palang pintu, rambu peringatan, serta fasilitas pendukung lainnya sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat sebagian perlintasan berada di jalur padat kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Selain itu, Dishub Kabupaten Probolinggo akan terus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur guna menyelesaikan proses administrasi hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pihaknya juga menyiapkan petugas jaga serta melakukan pengawasan rutin agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya pos jaga ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api semakin meningkat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Dishub Kabupaten Probolinggo optimistis upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!