Cegah Korupsi Sejak Dini, Inspektorat Probolinggo Intensifkan Pemantauan Transaksi
Probolinggo, Radarpatroli
Langkah tegas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus ditempuh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Memasuki tahun 2026, Pemkab Probolinggo menargetkan penerapan “Zero Anomali Transaksi” dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai upaya konkret pencegahan korupsi, menyusul capaian penghargaan sosialisasi anti korupsi yang diraih pada tahun 2025.

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu instrumen utama belanja pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui pendekatan ekonomi, sosial, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap potensi kerugian negara yang muncul akibat transaksi yang tidak wajar harus ditangani secara serius sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebagai wujud ikhtiar tersebut, Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan evaluasi dan sosialisasi anomali transaksi serta langkah-langkah pencegahannya di Ruang Pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dan diikuti oleh 150 peserta. Peserta berasal dari seluruh Perangkat Daerah, meliputi Sekretariat DPRD, badan, dinas, bagian, kecamatan, pejabat pengadaan, hingga kepala puskesmas. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan materi dan diskusi yang disampaikan oleh para narasumber.
Dalam arahannya, Plh Sekda M. Sjaiful Efendi menekankan pentingnya kepatuhan seluruh Perangkat Daerah terhadap tata cara transaksi pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari anomali transaksi.
“Saya meminta Inspektorat untuk melakukan pemantauan aktivitas transaksi secara intensif,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta Inspektur melalui Inspektur Pembantu (Irban) Perekonomian untuk memantau transaksi pada sistem E-Katalog secara rutin, bahkan setiap hari. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan preventif yang sangat penting guna menutup celah terjadinya penyimpangan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan transaksi melalui E-Katalog. Menurutnya, pemantauan aktif oleh Inspektorat menjadi wujud nyata penjagaan integritas dan implementasi serius upaya anti korupsi di daerah.
“Target Zero Anomali Transaksi pada tahun 2026 merupakan komitmen bersama yang harus didukung oleh seluruh Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menjelaskan bahwa anomali transaksi merupakan kejadian transaksi yang berlangsung di luar kebiasaan atau kewajaran. Beberapa bentuk anomali di antaranya transaksi yang dilakukan di luar jam kerja, transaksi berulang kepada satu penyedia yang berpotensi menghilangkan kesempatan usaha bagi penyedia lain, serta transaksi yang berlangsung terlalu cepat sehingga berisiko kurang cermat dalam pemilihan barang atau jasa.
“Pada hakikatnya setiap transaksi pengadaan harus dilakukan secara detail, mulai dari proses pemilihan, seleksi hingga pelaksanaan transaksi, agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UKM,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Inspektorat Kabupaten Probolinggo berharap seluruh Perangkat Daerah mampu membangun sistem pengendalian internal yang kuat di masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai langkah preventif menuju terwujudnya zero anomali transaksi.
Untuk mendukung penerapan Zero Anomali Transaksi pada E-Katalog versi 6, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo akan melakukan pemantauan dan pelaporan rutin melalui Tim E-Audit yang beranggotakan 18 orang. Tim ini berada di bawah kendali Irban Perekonomian dan akan menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada Bupati Probolinggo setiap minggu.
Selain itu, Inspektorat juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh Perangkat Daerah guna memperdalam penerapan sistem pengendalian internal dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Probolinggo.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
