Kecamatan Maron Luncurkan Gerakan “Jiwitan Si Manis” Untuk Percepatan Penurunan Stunting

0
IMG-20260113-WA0001
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi masa depan, Pemerintah Kecamatan Maron menghadirkan inovasi sosial bertajuk Gerakan “Jiwitan Si Manis”. Gerakan ini menjadi wujud nyata peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Maron dalam menggalang solidaritas, gotong royong, dan kepedulian sosial guna membantu pemenuhan gizi anak-anak yang masuk dalam kategori stunting, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Gerakan “Jiwitan Si Manis” diluncurkan sebagai upaya konkret dalam mendukung program percepatan penurunan stunting melalui pendekatan sosial berbasis partisipasi. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, pendamping sosial, serta pemerintah desa. Sinergi tersebut mencerminkan kesadaran bersama bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat.

Camat Maron, Nurhafiva, menjelaskan bahwa Gerakan “Jiwitan Si Manis” sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu fokus utama dalam dokumen tersebut adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang salah satunya dicapai melalui penurunan angka prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Gerakan ini lahir dari rasa empati dan kepedulian ASN Kecamatan Maron terhadap kondisi stunting di masyarakat. Kami ingin ikut berkontribusi secara langsung, tidak hanya melalui program-program formal pemerintah, tetapi juga melalui gerakan moral dan sosial yang sederhana namun berkelanjutan,” ungkap Nurhafiva.

Ia menambahkan, konsep Gerakan “Jiwitan Si Manis” terinspirasi dari kearifan lokal jimpitan, sebuah tradisi gotong royong masyarakat yang dilakukan dengan cara menyisihkan sebagian kecil rezeki secara sukarela untuk kepentingan bersama. Nilai budaya tersebut kemudian diadaptasi dalam lingkungan ASN Kecamatan Maron sebagai bentuk solidaritas sosial untuk membantu keluarga dengan anak stunting yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“ASN secara sukarela menyumbangkan sebagian rezekinya yang dikumpulkan melalui kaleng donasi yang ditempatkan di setiap ruangan kantor. Donasi ini tidak bersifat memaksa, melainkan murni dari keikhlasan dan kepedulian bersama,” jelasnya.

Nurhafiva menerangkan bahwa hasil pengumpulan donasi akan dibuka dan disalurkan secara rutin setiap bulan, tepatnya pada Jum’at Manis. Penyaluran bantuan difokuskan pada pemenuhan gizi anak stunting, seperti bantuan makanan bergizi dan kebutuhan pendukung lainnya yang relevan dengan kondisi keluarga penerima manfaat.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penentuan keluarga penerima dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Puskesmas, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), bidan desa, serta kader posyandu yang memahami langsung kondisi di lapangan. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan bantuan benar-benar memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak.

“Koordinasi dengan tenaga kesehatan dan kader posyandu menjadi kunci agar keluarga yang menerima bantuan memang yang paling membutuhkan dan intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi anak,” tambahnya.

Sebagai langkah awal dan bentuk keseriusan pelaksanaan program, Pemerintah Kecamatan Maron juga membentuk Tim Penyusun Gagasan Inovasi melalui Keputusan Camat Maron. Tim ini bertugas menyusun mekanisme pelaksanaan, menjaga transparansi pengelolaan donasi, serta mengawal keberlanjutan Gerakan “Jiwitan Si Manis” agar dapat berjalan secara konsisten dan berjangka panjang.

Meski demikian, Nurhafiva mengakui bahwa Gerakan “Jiwitan Si Manis” tidak serta-merta mampu menurunkan angka stunting secara signifikan dalam waktu singkat. Namun ia menegaskan bahwa setiap upaya, sekecil apa pun, tetap memiliki nilai dan manfaat besar apabila dilakukan secara konsisten dan penuh kepedulian.

“Mungkin dampaknya tidak langsung terlihat besar, tetapi sekecil apa pun peluang untuk membantu penurunan stunting akan kami ambil dan maksimalkan. Ini adalah wujud tanggung jawab sosial kami sebagai ASN sekaligus bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak di Kecamatan Maron,” tegasnya.

Melalui Gerakan “Jiwitan Si Manis”, Pemerintah Kecamatan Maron berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, memperkuat budaya gotong royong, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, upaya penanganan stunting tidak hanya menjadi program pemerintah semata, tetapi juga gerakan bersama yang berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!