Rutan Kraksaan Terima Kunjungan YBH BaVi, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum Bagi Warga Binaan

0
IMG-20260121-WA0005
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sebagai bagian dari penguatan layanan hukum bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menerima kunjungan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) BaVi, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal sinergi setelah YBH BaVi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pemberian pelayanan serta pendampingan hukum bagi warga binaan Rutan Kraksaan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan hak-hak hukum warga binaan dapat terpenuhi secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjamin akses keadilan bagi warga binaan. Menurutnya, kerja sama dengan lembaga bantuan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi silaturahmi dan inisiatif dari Yayasan Bantuan Hukum BaVi. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang humanis di Rutan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Bantuan Hukum BaVi, Baby Viruja Indiyanti, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan peran dan tanggung jawab YBH BaVi setelah memperoleh amanah kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kraksaan. Melalui MoU tersebut, YBH BaVi berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kami siap bersinergi dengan Rutan Kraksaan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada warga binaan, agar mereka memperoleh pemahaman serta kepastian hukum yang layak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan lembaga bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan diharapkan mampu membantu warga binaan memahami proses hukum yang sedang dijalani, sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Rutan Kraksaan dan Yayasan Bantuan Hukum BaVi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama antara lembaga pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, serta aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!