Perkuat Sinergi APH, Rutan Kraksaan Kunjungi Kejari Probolinggo Bahas KUHP Dan KUHAP Terbaru

0
IMG-20260124-WA0002
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Jumat (23/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum (APH), sekaligus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam layanan pemasyarakatan yang berkaitan langsung dengan tahanan.

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan terhadap tahanan, dapat berjalan selaras dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

Menurut Galih, perubahan regulasi di bidang hukum pidana menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum agar tidak terjadi perbedaan pemahaman maupun penafsiran dalam pelaksanaannya di lapangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menyambut baik kunjungan kerja dari Rutan Kraksaan. Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP membutuhkan kesamaan interpretasi antar lembaga penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. Penyamaan persepsi sangat penting agar penerapan KUHP dan KUHAP terbaru tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi hukum. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Probolinggo.

Dengan terbangunnya kerja sama yang solid antara Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, implementasi KUHP dan KUHAP terbaru diharapkan dapat berjalan secara efektif, optimal, serta selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!