Homestay Hadi’s Di Ketapang Resmi Disegel, Pemkot Probolinggo Cabut Izin Operasional

0
IMG-20260127-WA0046
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli


Keberadaan Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang selama ini menuai sorotan publik, akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Akomodasi tersebut resmi disegel oleh Pemerintah Kota Probolinggo menyusul temuan pelanggaran serta keluhan berulang dari warga sekitar yang menilai aktivitas homestay mengganggu ketentraman lingkungan. Senin (26/01/2026).

Langkah penindakan ini dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo sebelumnya menggerebek lokasi homestay dan mendapati sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah tengah menginap. Temuan tersebut memperkuat laporan masyarakat yang sejak lama mempertanyakan keberadaan homestay tersebut di tengah permukiman warga.

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran norma sosial, namun juga menyangkut ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kondisi ini mendorong Pemkot Probolinggo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Homestay Hadi’s, baik dari sisi administrasi perizinan maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional Homestay Hadi’s dilakukan melalui proses dan pertimbangan yang matang. Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama DPRD Kota Probolinggo sebelum akhirnya memutuskan penutupan homestay tersebut.

“Pencabutan izin ini berdasarkan hasil pertimbangan dan pembahasan yang kami lakukan secara bertahap, termasuk rapat dengan DPRD. Kami juga melihat kondisi di lapangan, baik dari sisi dokumen perizinan maupun situasi lingkungan sekitar. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi kegaduhan dan hal-hal yang lebih fatal apabila aktivitas homestay tetap dilanjutkan,” ujar Fathur Rozi.

Ia menambahkan, izin Homestay Hadi’s merujuk pada dokumen lama yang diterbitkan sejak tahun 2012, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang sesuai dengan kondisi dan regulasi yang berlaku saat ini. Selain itu, fakta bahwa pemilik dan sebagian pihak yang menginap merupakan warga setempat turut menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan.

“Selama ini aspirasi dan keluhan masyarakat belum tertangani secara optimal. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, akhirnya kami tindak lanjuti dan memutuskan untuk mencabut izin serta menutup Homestay Hadi’s,” tegasnya.

Penyegelan Homestay Hadi’s diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kelurahan Ketapang, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha jasa akomodasi lainnya di Kota Probolinggo agar mematuhi aturan perizinan serta menjaga norma dan ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!