Dishub Kabupaten Probolinggo Tegaskan Kendaraan Wajib Laik Jalan Sebelum Beroperasi

0
IMG-20260206-WA0002
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi darat serta memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar kelayakan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan ramp check di Exit Tol Gending, Kamis (5/2/2026). Pemeriksaan ini menjadi langkah pengawasan langsung terhadap kendaraan yang melintas, khususnya angkutan umum, angkutan barang, serta kendaraan wisata yang berpotensi membawa banyak penumpang.

Kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Polres Probolinggo, Jasa Raharja (JR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi ketentuan teknis maupun administrasi.

Sasaran pemeriksaan meliputi angkutan umum, angkutan barang, kendaraan wisata, serta kendaraan lain yang melintas di jalur strategis Exit Tol Gending. Lokasi ini dipilih karena menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan arus kendaraan dari luar daerah menuju kawasan Probolinggo dan sekitarnya.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil menjaring sembilan kendaraan. Dari jumlah tersebut, ditemukan empat kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran baik secara teknis maupun administratif.

“Dalam kegiatan ramp check ini, kami menjaring sembilan kendaraan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sukito merinci, jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, uji KIR yang telah mati, serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ada kendaraan dengan KPS mati, uji KIR mati dan juga kendaraan yang operasionalnya tidak sesuai peruntukan. Ini tentu berpotensi membahayakan keselamatan jika tetap dioperasikan,” jelasnya.

Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti KPS dan uji KIR merupakan syarat utama bagi kendaraan angkutan untuk dapat beroperasi secara legal dan aman. Apabila dokumen tersebut tidak diperbarui, maka kondisi kendaraan dikhawatirkan tidak terpantau secara rutin dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan di jalan.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan fisik kendaraan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, sabuk pengaman, hingga sistem kemudi untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi laik jalan.

“Pemeriksaan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan hingga sistem kemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” lanjut Sukito.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi terkait pentingnya pemeriksaan kendaraan secara berkala. Keselamatan lalu lintas, menurut Sukito, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari pemilik maupun pengemudi kendaraan.

Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, Dishub Kabupaten Probolinggo bersama pihak kepolisian memberikan tindakan berupa peringatan serta pembinaan. Para pengemudi maupun pemilik kendaraan diminta segera melengkapi dokumen serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan sebelum kendaraan kembali beroperasi di jalan raya.

“Untuk saat ini kami memberikan peringatan dan pembinaan. Namun pengemudi diwajibkan segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan agar kendaraan benar-benar memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukito menambahkan bahwa kegiatan ramp check merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan maupun kelalaian pengemudi. Pemeriksaan rutin seperti ini dinilai penting, terutama menjelang periode arus lalu lintas padat seperti libur panjang atau musim wisata.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, terutama menjelang periode lalu lintas padat,” tambahnya.

Dishub Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis lainnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan terpadu ini, diharapkan seluruh kendaraan angkutan di Kabupaten Probolinggo dapat semakin disiplin dalam memenuhi standar keselamatan, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!