Segel Dibuka, Mie Gacoan Kota Probolinggo Kembali Hadir Layani Pelanggan
Probolinggo, Radarpatroli
Mie Gacoan Kota Probolinggo akhirnya resmi dibuka kembali setelah sebelumnya sempat disegel dan dihentikan sementara operasionalnya. Pembukaan kembali restoran yang dikenal luas sebagai salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat ini disambut antusias oleh warga. Tidak hanya pelanggan setia, tetapi juga para pengemudi ojek online yang selama ini menggantungkan pendapatan tambahan dari ramainya pesanan makanan di Mie Gacoan. Jum’at (06/02/2026).

Kembalinya aktivitas operasional Mie Gacoan dinilai membawa dampak positif terhadap geliat ekonomi lokal. Kehadiran restoran ini tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga turut menghidupkan sektor usaha lain di sekitarnya, termasuk UMKM, pedagang kecil, serta jasa transportasi daring yang semakin ramai ketika restoran beroperasi.
Pembukaan kembali ini disampaikan dalam keterangan resmi oleh Legal Konsultan PT Pesta Pora Abadi, Salamul Huda. Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan sejumlah kekurangan teknis dan administratif yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas permanen yang dibutuhkan sebenarnya sudah disiapkan, tinggal menunggu proses penggalian serta pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.

“Doain saja, insya Allah sudah selesai. Untuk permanennya sudah disediakan, tinggal penggalian dan pelaksanaan. Kami komitmen empat bulan untuk menyelesaikan ini,” tegas Salamul Huda.
Salamul Huda menambahkan, pihaknya juga meminta adanya diskresi kebijakan dari Pemerintah Kota Probolinggo agar Mie Gacoan dapat dibuka terlebih dahulu sembari proses penyempurnaan dilakukan. Permintaan tersebut didasari oleh aspirasi masyarakat serta para ojek online yang berharap aktivitas ekonomi di lokasi tersebut kembali berjalan normal.
“Kami meminta diskresi kebijakan agar Gacoan dibuka terlebih dahulu, karena ini juga menjadi keinginan masyarakat dan ojek online di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Salamul Huda menegaskan bahwa pihak perusahaan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila nantinya terdapat kebijakan tambahan atau aturan lain yang perlu dipenuhi. Ia juga menyebut hingga kini belum ada teguran resmi terkait pelanggaran tata ruang. Namun demikian, sejumlah kekurangan yang dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya sudah mulai ditindaklanjuti, termasuk terkait analisis lalu lintas (andalalin), sistem pengelolaan lingkungan, serta dokumen pendukung lainnya.
Menurutnya, komitmen penyelesaian dalam waktu empat bulan menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara permanen, bukan hanya sementara.
“Kami ingin memastikan semuanya sesuai aturan. Pemerintah kota juga memberikan kebijakan dengan batas waktu maksimal empat bulan untuk diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi turut memberikan penjelasan terkait dibukanya kembali Mie Gacoan. Ia mengatakan bahwa pada hari ini, tepat pukul 10.00 WIB, segel resmi dibuka sehingga restoran dapat kembali beroperasi.
“Hari ini jam 10.00 segel dibuka kembali, sehingga kegiatan usaha bisa berjalan lagi dan menambah aktivitas ekonomi yang sebelumnya sempat terhenti,” ujar Fathur Rozi.
Fathur Rozi mengakui bahwa secara teknis masih terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan. Namun demikian, pihak manajemen Mie Gacoan telah mengantisipasi hal tersebut dengan komitmen penyelesaian dalam waktu empat bulan. Pemerintah kota pun memberikan kesempatan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa hal teknis yang masih dalam proses, namun sudah diantisipasi oleh pihak Gacoan. Komitmennya empat bulan semua kekurangan akan terselesaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo tetap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar operasional restoran tetap berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait ketertiban umum, lalu lintas, serta kelengkapan fasilitas yang menjadi kewajiban pihak pengelola.
Fathur Rozi juga menambahkan bahwa terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Untuk sementara, solusi pengganti telah disiapkan agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengurangi kewajiban pembangunan permanen sesuai ketentuan.
Dengan dibukanya kembali Mie Gacoan, diharapkan roda perekonomian di Kota Probolinggo semakin bergerak. Restoran ini tidak hanya memberikan kontribusi bagi sektor kuliner, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, serta membantu para pengemudi ojek online yang merasakan langsung dampaknya.
Pemerintah Kota Probolinggo pun berharap komitmen PT. Pesta Pora Abadi. Mie Gacoan dapat direalisasikan tepat waktu. Dengan demikian, keberadaan Mie Gacoan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap taat pada regulasi dan ketentuan pembangunan yang berlaku.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
