Apresiasi Tinggi untuk Kapolrestabes Surabaya, Tapal Kuda Nusantara Sebut Ini Keadilan Substantif
Surabaya, Radarpatroli
Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polri dalam menangani persoalan hukum di masyarakat. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memilih mengedepankan sisi kemanusiaan dengan memaafkan seorang mahasiswi yang terseret kasus pencurian akibat tekanan ekonomi, melalui mekanisme Restorative Justice.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa aktif dan melakukan perbuatannya bukan atas dasar niat kriminal murni, melainkan karena tekanan kondisi ekonomi yang sulit.
Kapolrestabes Surabaya menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut dilakukan dalam situasi keterpaksaan, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta biaya pendidikan yang terus berjalan.
“Atas dasar kemanusiaan, kami melihat bahwa ini bukan perbuatan yang dilakukan dengan niat jahat, tetapi karena keterbatasan ekonomi dan kondisi terdesak,” ungkap Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dengan pertimbangan tersebut, pihak kepolisian memilih menempuh jalur penyelesaian yang lebih mengedepankan pemulihan dan pembinaan, dibandingkan membawa kasus ini ke ranah pemidanaan.
Langkah Kapolrestabes Surabaya tidak berhenti pada pemberian maaf semata. Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk membantu masa depan generasi muda, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga memberikan bantuan bulanan kepada mahasiswi tersebut.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami, sekaligus menjadi dukungan agar ia tetap bisa melanjutkan pendidikan dan memperbaiki kehidupannya.
Kebijakan ini pun menuai banyak apresiasi karena dinilai sebagai bentuk nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sikap bijaksana Kapolrestabes Surabaya mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara. Prasetyo Eko Karso.
Ia menilai langkah tersebut merupakan contoh ideal dalam penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, melainkan juga memperhatikan nilai keadilan substantif dan kemanusiaan.
“Apa yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya patut diapresiasi setinggi-tingginya. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, tetapi juga bisa menjadi jalan pemulihan dan harapan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara Prasetyo Eko Karso berharap pendekatan Restorative Justice yang humanis seperti ini dapat diterapkan secara luas oleh seluruh Kapolres di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan empati dan pemulihan sosial akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami berharap sikap bijaksana dan berkeadilan seperti ini menjadi teladan nasional bagi seluruh jajaran kepolisian,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kapolrestabes Surabaya kembali menunjukkan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tidak selalu identik dengan hukuman berat, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk membangun masa depan dan memberi kesempatan kedua bagi masyarakat yang terdesak keadaan.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris
