Anggota Koramil 0820-07/Wonomerto Hadiri Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Wonorejo
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah serta tata cara dan persyaratan dalam mengikuti program pemerintah tersebut, Selasa (10/02/2026).

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat resmi, warga diharapkan dapat terhindar dari potensi konflik agraria, sengketa batas tanah, maupun persoalan warisan di kemudian hari.
Penyuluhan PTSL tersebut dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta aparat terkait. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Desa Wonorejo yang diwakili Bendahara Desa Su’eb, Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM, Sekcam Wonomerto Iswahyudi, S.Sos., MSi, Ketua Tim PTSL Tim IV Dody Suryamansyah, SH, MH, Petugas Yuridis PTSL Desa Wonorejo Muslimin, Babinsa Desa Wonorejo Sertu Sudirman, Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo Aipda Riangga D.P, SH, perangkat desa serta undangan lainnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh warga masyarakat yang antusias ingin mengetahui lebih jauh mengenai proses pendaftaran tanah serta manfaat yang akan diperoleh melalui program tersebut.
Dalam penyuluhan disampaikan bahwa target sertifikat tanah melalui program PTSL di Desa Wonorejo pada tahun 2026 sebanyak 320 sertifikat. Target ini diharapkan dapat tercapai dengan dukungan penuh masyarakat serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam penyampaiannya, anggota Koramil 0820-07/Wonomerto sekaligus Babinsa Desa Wonorejo Sertu Sudirman menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Koramil melalui Babinsa selalu siap mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program PTSL ini sangat penting karena memberikan jaminan kepastian hukum terhadap tanah milik warga,” ujar Sertu Sudirman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar proses berjalan lancar dan tertib.
“Kami berharap warga dapat melengkapi persyaratan administrasi dengan benar, menjaga kondusivitas lingkungan, serta menghindari potensi sengketa batas tanah dengan tetangga. Dengan begitu proses sertifikasi dapat berjalan aman dan sukses,” tambahnya.
Sertu Sudirman menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dan aparat keamanan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi TNI-Polri bersama pemerintah desa untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Sertifikat tanah ini nantinya menjadi aset penting bagi warga dan generasi penerus,” pungkasnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Wonorejo semakin memahami manfaat program PTSL serta dapat mengikuti proses pendaftaran secara tertib demi terciptanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendukung pembangunan desa yang lebih maju.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
