Desa Tunggak Cerme Wonomerto Targetkan 320 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat PTSL
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa Tunggak Cerme Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pembentukan panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi masyarakat desa setempat, Selasa (10/02/2026).

Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat resmi dari negara. Dengan adanya sertifikat tanah, warga diharapkan dapat terhindar dari sengketa lahan, konflik batas tanah, serta memiliki legalitas yang kuat atas aset tanah yang dimiliki.
Selain itu, sertifikat tanah juga memiliki manfaat besar bagi masyarakat, karena dapat meningkatkan nilai ekonomi lahan serta menjadi dokumen penting dalam akses permodalan usaha maupun pembagian warisan keluarga secara jelas.
Kegiatan pembentukan panitia tersebut dilaksanakan di balai desa dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tunggak Cerme Musta’in, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo Ismail, Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM, Sekcam Wonomerto Iswahyudi, S.Sos., MSi, Babinsa Desa Tunggak Cerme, Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo Bripda Firdian, serta KSPKT Polsek Wonomerto Aipda Purwo Hadi W, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, BPN, serta aparat keamanan menunjukkan adanya sinergi lintas sektor untuk memastikan program PTSL berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa target sertifikat tanah melalui program PTSL di Desa Tunggak Cerme tahun 2026 sebanyak 320 sertifikat. Target ini diharapkan dapat tercapai melalui partisipasi aktif masyarakat serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan panitia yang telah dibentuk.
Program PTSL ini dinilai sebagai peluang besar bagi warga desa untuk memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan pengurusan mandiri melalui jalur reguler.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Tunggak Cerme Musta’in menyampaikan bahwa pembentukan panitia PTSL merupakan tahapan awal yang sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah hari ini kita mulai langkah awal pembentukan panitia PTSL. Program ini sangat membantu masyarakat karena sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum,” ujar Musta’in.
Ia juga mengajak seluruh warga Desa Tunggak Cerme untuk memanfaatkan kesempatan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya, mengingat program ini memberikan kemudahan prosedur dan biaya yang lebih terjangkau dibanding pengurusan sertifikat secara mandiri.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut serta dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Jangan sampai kesempatan baik ini terlewatkan karena sertifikat tanah sangat penting untuk masa depan keluarga dan anak cucu,” tambahnya.
Musta’in menegaskan bahwa tanah yang belum bersertifikat rawan menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama ketika terjadi jual beli lahan atau pembagian warisan antar ahli waris.
“Kalau sudah bersertifikat, insyaallah tanah lebih aman, tidak mudah disengketakan, dan jelas kepemilikannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Musta’in memastikan bahwa pemerintah desa siap memberikan pendampingan penuh kepada masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Panitia yang dibentuk nantinya akan membantu warga mulai dari tahap pendataan, kelengkapan dokumen, hingga proses pengukuran oleh petugas pertanahan.
“Kami akan membantu masyarakat agar proses berjalan lancar dan tidak membingungkan warga. Semua akan dilakukan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya.
Kepala Desa juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN Kabupaten Probolinggo, pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan dari TNI-Polri yang turut hadir dan mendukung penuh program tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak BPN, Camat Wonomerto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Wonomerto. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan demi suksesnya program PTSL di desa kita,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya panitia PTSL Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan sertifikasi tanah di Desa Tunggak Cerme dapat berjalan maksimal, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang lebih tertib, aman, dan maju.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
