Pemda se-Jatim Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Wali Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Transparansi

0
file_00000000ddbc71fa958a96f283c70724
Bagikan

Sidoarjo, Radarpatroli.com –

Komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan pemerintah daerah di Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin siang (30/3/2026).

Agenda ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah sebelum memasuki proses audit.

Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah, sekda, inspektur, serta perangkat terkait yang berperan dalam penyusunan laporan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, setiap daerah memiliki dinamika masing-masing, namun harus terus berbenah demi menghadirkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD unaudited tepat waktu, yakni paling lambat 31 Maret sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang akan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan oleh BPK.

“Pemeriksaan ini bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan untuk menyatakan benar atau salah secara absolut. Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuan Candra menambahkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan sekitar 31 Mei mendatang dan disampaikan kepada publik melalui DPRD. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah daerah selama proses audit, termasuk keterbukaan data, tidak adanya pembatasan pemeriksaan, serta menjaga integritas bersama.

“Selama satu hingga dua bulan ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat kooperatif sehingga hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Kehadiran Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin didampingi oleh Pj Sekda Rey Suwigtyo, Inspektur Puji Prastowo dan Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio. Orang nomor satu di Kota Probolinggo tersebut menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo siap mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK.

“Kami siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik,” tegasnya.

Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!