Koramil 0820-12/Kraksaan Bersama Petugas Lapas Gelar Razia Barang Terlarang Di Sel Tahanan

0
ff38f7bb-a840-423e-82df-49d79640b4d2
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus dilakukan. Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran turut ambil bagian dalam kegiatan razia pemeriksaan serta penggeledahan ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para warga binaan.

Anggota Koramil 0820-12/Kraksaan Serka Umar mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan untuk memberantas peredaran barang terlarang seperti ponsel (HP), senjata tajam hingga narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Selain sebagai wujud komitmen, operasi pemeriksaan dan penggeledahan ini bertujuan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman dan bebas dari segala bentuk ancaman,” kata Serka Umar.

Ia menambahkan, inisiatif kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari program “Lapas Bersih” yang digulirkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dalam menangani isu peredaran HP dan narkoba. Operasi pemeriksaan dan penggeledahan ini untuk menutup segala celah yang bisa dimanfaatkan oknum,” ujarnya.

Serka Umar mengungkapkan, operasi pemeriksaan dan penggeledahan melibatkan petugas keamanan lapas yang bekerja sama dengan tim khusus pengamanan (TKP). Setiap sesi kegiatan mencakup penggeledahan kamar tahanan, area umum hingga pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Tujuannya bukan sekadar menyita barang, tetapi juga memberikan efek jera. Narapidana yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi disiplin mulai dari isolasi hingga pemotongan remisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota yang dikenal ramah tersebut berharap melalui kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan secara rutin, angka peredaran barang terlarang di dalam lapas dapat ditekan hingga nol.

“Ini juga menjadi bukti bahwa Lapas Kelas IIB Kraksaan berkomitmen mendukung program deradikalisasi serta reintegrasi sosial bagi para narapidana,” tuturnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Pendim 0820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!