Ratusan Massa Laskar Jogo Probolinggo Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Tangkap Debt Collector Ilegal
Probolinggo, Radarpatroli
Gelombang aksi damai mewarnai wilayah Kabupaten Probolinggo ketika ratusan massa dari Laskar Jogo Probolinggo turun ke jalan untuk menuntut ketegasan aparat dalam memberantas praktik premanisme. Mereka menyuarakan keresahan atas maraknya perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector ilegal, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Aksi damai tersebut digelar di depan Mapolres Probolinggo yang berlokasi di Jalan Raya Pajarakan, pada Minggu (12/4/2026), mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Dalam aksinya, massa secara tegas menuntut aparat kepolisian segera menangkap para pelaku perampasan sepeda motor yang diduga berkedok sebagai debt collector ilegal, dengan tenggat waktu 1×24 jam.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, I Made Kembar Mertadana menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti laporan yang ada. Ia menegaskan bahwa jajaran Kepolisian Resort Probolinggo memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Kami minta doa restu kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo agar bisa melakukan yang terbaik serta melayani secara optimal,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (12/4/2026).
Sementara itu, dalam orasinya, Ketua Laskar Jogo Probolinggo, Habib Mustofa dengan tegas memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian. Ia meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada Kepolisian Resort Probolinggo untuk segera menangkap para pelaku oknum debt collector ilegal. Saat ini laporan polisi sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Ini penting demi keadilan bagi korban yang dirugikan,” tegasnya.
Habib Mustofa juga mendesak agar aparat kepolisian lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang menjadi korban praktik perampasan. Menurutnya, aksi premanisme tersebut bukan hal baru dan sudah lama meresahkan warga di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.
Ia turut menyesalkan sikap jajaran Polres Probolinggo yang dinilai kurang responsif dalam memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa.
“Saya menyesalkan sikap Polres Probolinggo yang tidak mau memberikan statemen. Kenapa persoalan ini terkesan alot? Ada apa? Seolah-olah ada pembiaran, sehingga para pelaku leluasa melakukan aksi premanisme. Padahal sebagian korban sudah memiliki bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK, lengkap dengan saksi dan korban,” pungkasnya.
Aksi damai ini pun berakhir dengan tertib, dengan harapan tuntutan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
(Tim)
