Pengacara Suhadak, SH, Dampingi Laporan Dugaan Penipuan oleh Oknum Sekdes Desa Tandon Sentul

Probolinggo, Radarpatroli
Pengacara Suhadak, SH, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak kliennya. Kali ini, ia mendampingi Sugianto, warga Desa Tandon Sentul kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo, melaporkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) ke Mapolsek Lumbang atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang. Proses pelaporan juga didukung oleh LSM Garda Nusantara sebagai bentuk solidaritas terhadap warga. Hari Selasa (26/11/2024)
Modus Dugaan Penipuan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika oknum Sekdes berinisial (R) diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih untuk keperluan atasannya yang tidak jelas identitasnya. Salah satu saksi, Asan, menceritakan kronologi kejadian.
“Pak Sekdes atas nama Yang Berinisial (R) meminta uang sebesar Rp10 juta, katanya untuk pimpinan. Kalau tidak, bantuan traktor akan ditarik. Karena tidak mampu, akhirnya angka tersebut diturunkan hingga Rp3 juta dan uang tersebut diberikan oleh Pak Sugianto,” jelas Asan.
Sugianto, korban dugaan penipuan, turut memberikan pernyataan. Ia merasa dipaksa memberikan uang tanpa alasan yang jelas. “Uang Rp3 juta itu saya serahkan atas permintaan Pak Sekdes Tandon Sentul, katanya untuk keperluan atasannya. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan soal uang itu,” ujar Sugianto.

Sementara itu Pengacara Suhadak, SH, selaku kuasa hukum Sugianto, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum. Ia mengapresiasi pelayanan Polsek Lumbang yang cepat dalam menangani laporan ini.
“Tadi di Polsek Lumbang, kita sudah memberikan laporan lengkap beserta saksi-saksi. Dua saksi telah memberikan keterangannya, tinggal menunggu proses lebih lanjut terhadap terlapor. Harapan kami, kasus ini segera masuk tahap penyidikan,” ujar Suhadak.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan hukum yang merata. “Kita meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini menjadi ujian bagi sistem hukum kita,” tambahnya.
LSM Garda Nusantara turut memberikan dukungan penuh kepada korban. Kehadiran mereka di Polsek Lumbang menjadi bentuk komitmen untuk membantu masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.
Dengan adanya laporan resmi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Masyarakat Desa Tandon Sentul berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dapat diberi sanksi tegas.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolsek Lumbang. AKP Suharsono, SH, menegaskan. suatu perkara itu. kita menerima laporan dulu. Setelah kita menerima laporan kita Lidik. Setelah itu di periksa semuanya. Setelah di periksa baru kita bawa ke polres untuk gelar perkara. Setelah gelar perkara itu baru kita tau petunjuknya kalau tidak memenuhi syarat berarti kita harus SP3. Ujar Kapolsek Lumbang. AKP Suharsono.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris