M Taufik Pj Wali Kota Probolinggo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD 2025

0
M Taufik Pj Wali Kota Probolinggo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD 2025
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Jumat (29/11) sore, Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penting: Penyampaian Pendapat Fraksi, Pendapat Akhir Kepala Daerah, dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha.

Rapat ini juga dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Probolinggo, Wawan Soegyantono, beserta para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah lainnya. Sebanyak 22 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut, dan rapat berlangsung terbuka untuk umum.

Selama jalannya rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan APBD 2025. Dimulai dengan pandangan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), dilanjutkan dengan Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI-Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pandangan yang disampaikan cenderung kritis namun konstruktif, dengan tujuan agar anggaran yang ditetapkan bisa lebih efektif dan tepat sasaran untuk seluruh lapisan masyarakat.

Setelah penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi, Pj. Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menyampaikan pendapat akhirnya terkait pembahasan Raperda tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan pos anggaran sesuai dengan Perda Kota Probolinggo tentang APBD 2025. Selain itu, juga mengacu pada kebijakan Permendagri No. 15 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah 2025.

“Biaya-biaya yang timbul akibat tindak lanjut saran-saran tersebut telah kami kalkulasi ulang sesuai dengan pos pada lokasi anggaran. Kami juga berusaha untuk memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang ada, sambil memperhatikan kemampuan SDM yang tersedia,” jelas Taufik Kurniawan.

Secara umum, pendapat akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui rancangan APBD Kota Probolinggo Tahun 2025, dengan beberapa masukan dan saran. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang APBD tersebut.

Dengan demikian, APBD 2025 telah disepakati untuk dibawa ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan finalisasi APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!