Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan Serahkan Banpol 2026, Perkuat Peran Partai Politik Dalam Pendidikan Demokrasi
Probolinggo, Radarpatroli.com
Sebanyak tujuh partai politik di Kota Probolinggo resmi menerima Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Probolinggo. Penyerahan bantuan yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rabu (8/7) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Budiono Wirawan yang mewakili Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala Bakesbangpol, jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan tujuh partai politik penerima bantuan, yakni Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, dan PPP.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Probolinggo, Aries Rachmanto, menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Probolinggo melalui APBD untuk menunjang pelaksanaan kegiatan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aries memaparkan bahwa proses pencairan bantuan keuangan partai politik dilakukan melalui beberapa tahapan. Diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, dilanjutkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerbitan rekomendasi hasil pemeriksaan, verifikasi oleh Tim Banpol, hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai tahap akhir sebelum pencairan dana.
“Mekanisme pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2026 dimulai dari pengumpulan laporan pertanggungjawaban banpol satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, verifikasi oleh Tim Banpol, hingga proses pencairan dan penandatanganan BAST Banpol,” jelas Aries.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Probolinggo mengalokasikan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp863.637.306 yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo. Dana tersebut disalurkan kepada tujuh partai politik sesuai perolehan suara pada Pemilu. Partai Golkar menerima bantuan sebesar Rp190.238.128, Partai PKB Rp180.248.904, Partai PDI Perjuangan Rp130.210.519, Partai NasDem Rp122.921.584, Partai Gerindra Rp98.010.034, Partai PKS Rp72.618.706, dan Partai PPP Rp69.389.431.

Mewakili Wali Kota Probolinggo, Sekda Budiono Wirawan menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas.
“Bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai politik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Budiono.
Ia juga mengingatkan agar seluruh partai politik menggunakan dana bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedikitnya 60 persen dari bantuan yang diterima wajib dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi masyarakat maupun kader partai.
“Paling sedikit 60 persen dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi masyarakat maupun kader partai,” tegasnya.
Melalui penyaluran Banpol Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap partai politik semakin memperkuat fungsi pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Kota Probolinggo dan seluruh perwakilan partai politik penerima bantuan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
