DPRD dan Pemkab Probolinggo Satu Suara, Raperda LPj APBD 2025 Disepakati Bersama
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali diperkuat. Hal itu ditandai dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi sekaligus penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan juru bicara fraksi Wahid Nurrahman, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo yang terdiri atas Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara bulat menerima dan menyetujui Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.510.467.061.816,29, sedangkan belanja dan transfer mencapai Rp2.492.824.117.872,00 sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp17.642.943.944,29. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp173.371.603.908,12 tanpa adanya pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto mencapai Rp173.371.603.908,12.
Laporan tersebut juga mencatat Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir sebesar Rp191.014.547.852,41. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencapai Rp3.143.860.326.125,70 dengan jumlah kewajiban sebesar Rp100.702.993.950,32 dan ekuitas sebesar Rp3.043.157.332.175,38.
Sementara itu, Laporan Operasional Tahun 2025 menunjukkan defisit sebesar Rp26.065.761.753,64. Adapun saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran tercatat sebesar Rp191.015.217.189,41, sedangkan laporan perubahan ekuitas menunjukkan posisi ekuitas akhir mencapai Rp3.043.157.332.175,38.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Persetujuan Bersama sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap penetapan Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Haris menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dikelola secara terbuka, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Uang rakyat harus betul-betul dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini kepercayaan publik tidak dibangun dengan janji, tetapi dibangun oleh konsistensi dan keberanian kita dalam mempertanggungjawabkan setiap amanah,” tegasnya.

Bupati Haris juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah mengawal pembahasan Raperda secara kritis, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan. Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam melahirkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Haris menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Probolinggo bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Bagi kami, WTP bukanlah garis akhir. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, berbagai sistem yang harus terus kita sempurnakan dan pelayanan publik yang harus semakin kita tingkatkan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap anggaran yang kita kelola bersama,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Haris mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administrasi maupun kumpulan angka, melainkan instrumen utama pembangunan yang harus mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“APBD harus hadir menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin cepat, pertanian yang semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata. Itulah orientasi yang harus selalu kita jaga bersama,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
