Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Perubahan APBD 2026
Probolinggo, Radarpatroli.com
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Rabu (2/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut mengagendakan penyampaian pendapat fraksi, penyampaian pendapat akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Probolinggo TA 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Danramil 0820-02/Wonoasih Kapten Inf M. Wahyudin, Plt. Kapolsek Mayangan AKP Joko, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penguatan sektor pendidikan, khususnya program beasiswa bagi masyarakat.
Menurutnya, pemberian beasiswa sejak awal diarahkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Semangat awal dalam proses pemberian beasiswa ini adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia,” ujar Aminuddin.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya lulusan SMA atau sederajat yang sebenarnya memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan, namun terkendala kemampuan ekonomi.

Pada tahap awal, Pemkot Probolinggo menyiapkan beasiswa bagi sekitar 100 anak melalui pola kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di dalam Kota Probolinggo. Apabila program studi yang dibutuhkan tidak tersedia di dalam kota, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi di luar daerah.
Selain itu, Pemkot Probolinggo juga menyiapkan dukungan pendidikan bagi mahasiswa yang telah berkuliah dan memiliki prestasi, namun masih membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Untuk program tersebut disiapkan anggaran sekitar Rp450 juta.
Aminuddin menegaskan, penerima bantuan tetap akan mengacu pada data kesejahteraan masyarakat, dengan prioritas utama berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Namun, aspek prestasi juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian dukungan pendidikan.
Sementara untuk program beasiswa dengan anggaran sekitar Rp1 miliar, pemerintah tetap memprioritaskan penerima berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat, terutama desil 1 hingga 4.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bantuan. Pemerintah Kota Probolinggo, kata dia, terus melakukan revitalisasi data bersama pihak terkait agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam data kesejahteraan masyarakat. Karena itu, proses pemutakhiran data perlu terus dilakukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat dari program bantuan pemerintah.
Ke depan, Pemkot Probolinggo juga akan memperkuat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya membangun basis data kependudukan yang lebih akurat.
Aminuddin menyebut, sejak awal 2025 tingkat aktivasi IKD di Kota Probolinggo masih berada di kisaran 10 persen. Pemerintah kini menargetkan cakupan aktivasi dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
“Dengan ini ada penguatan nanti dari data-data yang real dari masyarakat maupun dari kelurahan,” jelasnya.
Penguatan data kependudukan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah, termasuk penyaluran bantuan pendidikan dan program sosial lainnya, sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat fraksi dan pendapat akhir kepala daerah, sebelum akhirnya dilakukan penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
