Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota dr Aminuddin Bahas Perumahan hingga Pengembangan Ekonomi
Probolinggo, Radarpatroli.com
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban DPRD terhadap Pendapat Wali Kota Probolinggo mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait tiga Raperda Kota Probolinggo.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I H. Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani.
Rapat juga dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan sejumlah penjelasan terkait arah kebijakan pemerintah daerah, khususnya mengenai pengembangan perumahan, pemanfaatan lahan, hingga pengembangan pusat ekonomi dan kuliner di sejumlah kawasan Kota Probolinggo.
Terkait sektor perumahan, Aminuddin menekankan pentingnya kelengkapan proses dan kepatuhan pengembang terhadap berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahapan awal hingga pembangunan dan pemanfaatan hunian.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mendorong ketersediaan hunian sekaligus memastikan proses pembangunan tetap memperhatikan regulasi mengenai perlindungan lahan pertanian.
Ia juga menyinggung adanya keterbatasan lahan akibat kebijakan perlindungan lahan sawah. Pemerintah Kota Probolinggo, kata dia, masih terus melakukan koordinasi dan upaya penyesuaian terhadap lahan-lahan yang secara faktual telah berkembang menjadi kawasan perumahan.
“Ini terus kita kejar. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada addendum, sehingga lahan-lahan yang harus kita lindungi sebagai lahan sawah, yang notabene sudah mulai dibangun perumahan, bisa kita kurangi sebesar mungkin,” ujar Aminuddin.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengembangan perumahan secara lebih terukur. Pemkot Probolinggo menargetkan kebutuhan pembangunan hunian sekitar 2.200 unit per tahun dapat terpenuhi.
Selain sektor perumahan, Aminuddin juga memaparkan rencana pengembangan kawasan ekonomi di sejumlah titik. Salah satunya berkaitan dengan kawasan sekitar GOR Ahmad Yani yang diarahkan agar memiliki fungsi ekonomi yang lebih berkembang.
Pemkot juga tengah menyiapkan pengembangan koperasi ASN yang nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat kuliner, tetapi dapat menjadi tempat pemenuhan berbagai kebutuhan sehari-hari ASN.

Konsep tersebut antara lain mencakup penyediaan bahan kebutuhan pokok, makanan, hingga kebutuhan tambahan lainnya. Dalam pengembangannya, Pemkot Probolinggo menjalin kerja sama dengan Bank Jatim.
Aminuddin menyebut konsep tersebut diharapkan mampu menghidupkan kawasan yang selama ini dinilai masih memiliki tingkat pemanfaatan yang belum optimal, termasuk kawasan bagian utara Kota Probolinggo.
“Ini bukan hanya untuk ASN, tapi untuk semuanya. Dengan kemudahan pembayaran non-tunai, nantinya masyarakat juga bisa memanfaatkannya,” jelasnya.
Selain kawasan GOR Ahmad Yani, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana pengembangan sejumlah lahan kosong di kawasan utara. Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pusat belanja dan fasilitas pendukung aktivitas masyarakat.
Pemkot juga tengah menyiapkan konsep rest area khusus pengendara sepeda motor yang melintas menuju maupun dari kawasan wisata Bromo.
Rest area tersebut dirancang menjadi salah satu titik persinggahan bagi komunitas maupun kelompok pengendara sepeda motor. Selain sebagai tempat beristirahat, kawasan tersebut juga akan dikembangkan sebagai pusat kuliner.

Aminuddin mengatakan, pengunjung nantinya dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk beristirahat, termasuk memperoleh minuman dan fasilitas penghangat.
“Jadi baik yang mau menuju ke Bromo atau setelah Bromo, di sana gratis, bahkan diberikan minuman gratis dan penghangat. Kita jadikan sentral atau tempat kumpul teman-teman motor,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan bersama pihak ketiga. Pemerintah daerah juga telah melakukan pembahasan mengenai pengelolaan, termasuk aspek harga dan pola kerja sama.
Pengembangan berbagai kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menciptakan ruang publik dan pusat kegiatan baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas empat Raperda inisiatif DPRD serta jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Kota Probolinggo.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
