Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara PTDH Bripka DW Secara In Absentia

Probolinggo, Radarpatroli
Polres Probolinggo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka DW secara in absentia pada Kamis pagi. Meskipun Bripka DW tidak hadir dalam upacara tersebut, prosesi tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto yang bersangkutan, dibawa oleh perwakilan anggota Propam Polres Probolinggo Kota. Kamis (26/12/24)

Sebagai simbol bahwa Bripka DW resmi tidak lagi menjadi anggota Polri, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melakukan penyilangan foto Bripka DW selama upacara berlangsung.
Upacara PTDH ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/630/XI/2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Bripka DW diberhentikan karena melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 8 huruf (b) Perkap Nomor 7 Tahun 2002.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka DW mencakup ketidakhadiran dinas selama total 177 hari. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin Kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. Menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas institusi Kepolisian untuk menegakkan aturan. Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik.
“Ini hal yang tidak saya inginkan sebenarnya. Namun, situasi sudah tidak memungkinkan. Pelanggaran tersebut juga merupakan ulah dari Bripka DW sendiri. Sudah beberapa kali diingatkan, sudah dilakukan pembinaan, namun yang bersangkutan tidak berubah,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian .
Kapolres juga berharap agar upacara seperti ini tidak perlu lagi dilaksanakan di masa depan. Ia mengimbau seluruh personel Polres Probolinggo Kota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
“Harapan saya kepada seluruh personel Polres Probolinggo Kota agar tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota. Namun, jika situasi memaksa, akan tetap saya laksanakan,” tegasnya.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat bahwa setiap anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Institusi Kepolisian berkomitmen untuk terus menegakkan disiplin demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo kota