Perkuat Desa Kelola Data Sosial, Kecamatan Gending Gelar Bimtek Operator SIKS-NG dan Sosialisasi Agen Perlinsos

0
IMG-20261006-WA0080
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pemerintah Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo mendorong pemerintah desa lebih mandiri dalam mengelola dan memutakhirkan data kesejahteraan sosial masyarakat melalui optimalisasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Langkah tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) operator SIKS-NG sekaligus sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa di Pendopo Kecamatan Gending, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dibuka Camat Gending Winda Permata Erianti itu diikuti 13 Kasi Kesra Desa dan 13 operator desa se-Kecamatan Gending. Mereka mendapatkan pendampingan dari narasumber Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo.

Camat Gending Winda Permata Erianti mengatakan penguatan kemampuan operator desa menjadi penting karena pengelolaan data sosial kini berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desa diharapkan tidak hanya menerima informasi, tetapi mampu memahami dan mengelola data tersebut secara mandiri.

“Sebetulnya ini sudah menjadi kewajiban kami dari Pemerintah Kecamatan Gending untuk memfasilitasi desa supaya bisa lebih paham lagi tentang DTSEN dan juga pemanfaatan aplikasi SIKS-NG,” katanya.

Menurut Winda, selama ini pemerintah desa masih kerap meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ketika menghadapi persoalan data kesejahteraan sosial. “Padahal, akses yang dimiliki Pendamping PKH memiliki keterbatasan karena lebih banyak digunakan untuk melihat data,” lanjutnya.

Dengan adanya operator SIKS-NG di masing-masing desa jelas Winda, pemerintah desa diharapkan dapat lebih aktif menangani persoalan data masyarakat, termasuk ketika terdapat warga yang merasa layak menerima bantuan sosial maupun warga yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima.

“Harapannya masyarakat kalau ada komplain masalah DTSEN dan masalah desil, itu tidak jauh-jauh ke Dinas Sosial atau BPS. Komplainnya sudah bisa di desa masing-masing dan solusinya bisa ditindaklanjuti di desa,” jelasnya.

Winda menekankan, pemahaman mengenai desil juga penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. “Status seseorang sebagai penerima bantuan sosial tidak bersifat permanen apabila kondisi kesejahteraannya mengalami perubahan,” tuturnya.

Ia mencontohkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang kondisi keluarganya membaik setelah anak menyelesaikan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak atau keluarga memiliki usaha yang berkembang. Kondisi tersebut dapat membuat keluarga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.

“Desil itu dinamis, tidak bisa selamanya. Siapa tahu anaknya sudah disekolahkan tinggi dari bansos, dari PKH itu lulus dan sudah dapat kerja yang layak, bisa keluar dari bansos. Atau mungkin dia punya usaha,” tegasnya.

Winda menegaskan penguatan pengelolaan SIKS-NG di tingkat desa diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat dan menjadi pijakan dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

“Data yang kuat akan membantu desa menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi sesuai dengan kriteria yang berlaku, baik untuk program dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Harapan ke depan desa lebih siap dalam permasalahan bantuan sosial dan lebih kuat di data, karena ini nanti operator desa sendiri yang memegang SIKS-NG,” ujarnya.

Selain bimtek SIKS-NG terang Winda, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). “Keberadaan agen tersebut diharapkan membantu penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman warga mengenai program perlindungan sosial,” tambahnya.

Winda menegaskan, penguatan peran desa bukan berarti menghilangkan sinergi dengan pendamping PKH, kecamatan maupun perangkat daerah terkait. Sebaliknya, koordinasi tetap diperlukan ketika muncul pengaduan atau persoalan di lapangan.

“Kalau ada kasus, aduan di Hallo SAE atau aduan di manapun, kita pasti turun bareng. Jadi Pemerintah Kecamatan Gending, Pendamping PKH dan desa itu pasti turun bareng,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!