Ketua DPP TKN Nyatakan Sikap Tegas, Prasetyo Eko Karso Siap Datangi Polda Jatim

0
Ketua DPP TKN Nyatakan Sikap Tegas, Prasetyo Eko Karso Siap Datangi Polda Jatim
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Ketua Umum DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), Prasetyo Eko Karso, angkat bicara menyikapi pernyataan Denny Indrayana yang menjadi perhatian di ruang publik. TKN menyatakan sikap tegas agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Prasetyo Eko Karso menegaskan, masyarakat Indonesia diharapkan tidak langsung mempercayai setiap informasi atau pernyataan yang beredar sebelum mengetahui secara jelas konteks, dasar, serta kebenarannya.

Menurutnya, perkembangan informasi di ruang publik harus disikapi secara bijak dan tidak boleh menimbulkan kesimpulan sepihak. Ia menilai, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

“Jangan sampai percaya dengan hal itu. Untuk Ormas Tapal Kuda Nusantara, terutama masyarakat Indonesia, jangan mudah percaya begitu saja terhadap pernyataan yang berkembang. Semua harus dilihat dan dikaji secara jelas,” tegas Prasetyo Eko Karso.

Ia menyampaikan bahwa Ormas Tapal Kuda Nusantara akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyampaikan sikap organisasi kepada aparat kepolisian. Bahkan, Prasetyo menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Polda Jawa Timur maupun berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta aparat penegak hukum mencermati persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami akan mendesak atau turun langsung ke Polda Jawa Timur dan Kepolisian Republik Indonesia. Kami ingin persoalan ini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan yang berkembang di ruang publik justru menimbulkan keresahan atau memperuncing perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperbesar persoalan sebelum ada kejelasan berdasarkan proses hukum.

Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat. Penyampaian sikap, kata dia, tetap harus dilakukan dengan mengedepankan aturan hukum serta tidak melakukan tindakan di luar kewenangan.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menegaskan bahwa sikap yang disampaikan merupakan sikap resmi dari Ormas Tapal Kuda Nusantara. Organisasi tersebut, kata dia, akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan situasi serta hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Kami tidak ingin persoalan ini membuat gaduh lagi. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan menentukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan kembali bahwa TKN memilih menyampaikan sikap melalui jalur resmi dan mekanisme hukum. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses yang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum terdapat penjelasan maupun keputusan dari lembaga yang berwenang.

Prasetyo mengatakan, masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan kritis dalam menerima informasi yang beredar, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan polemik. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membuat sebuah pernyataan dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi opini publik.

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi serta melihat informasi secara utuh sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada masyarakat luas.

“Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Kita serahkan persoalan ini kepada aparat yang berwenang untuk menanganinya sesuai hukum,” tuturnya.

Ormas Tapal Kuda Nusantara, lanjut Prasetyo, akan tetap memantau perkembangan persoalan tersebut. Jika diperlukan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada kepolisian sebagai bentuk sikap organisasi.

“Ini merupakan pernyataan sikap dari Ormas Tapal Kuda Nusantara. Kami meminta agar persoalan ini tidak terus menjadi sumber kegaduhan dan dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” pungkas Prasetyo Eko Karso.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!